GorontaloSosial Budaya

Lima Budaya Gorontalo Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

kabarcakrawala.com, Gorontalo – Lima budaya dari Provinsi Gorontalo ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia tahun 2023, oleh Direktorat Jenderal kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Ini menjadi tantangan kita bersama. Apalagi berbicara tentang budaya itu meliputi empat hal, yaitu perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan,” ungkap Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, saat membuka seminar dan workshop Bangga Budaya Indonesia tersebut.

Adapun lima budaya Gorontalo yang ditetapkan menjadi WBTB tahun 2023 yaitu Wolimomo, Paluwala, Molunggelo, Tidi lo bituo, serta Mandi Safar Atinggola.

Wolimomo adalah pakaian tradisional perempuan suku Gorontalo, merupakan salah satu pakaian adat kebesaran yang wajib digunakan pada berbagai upacara adat, salah satunya pada saat akad nikah. Selanjutnya ada Paluwala, yang merupakan pakaian tradisional untuk mempelai pria dalam resepsi pernikahan. Kemudian, ada Tradisi Molunggelo, yaitu menidurkan bayi pada buaian yang dilakukan turun temurun oleh masyarakat Gorontalo sebagai ungkapan kasih sayang ibu. Tidi lo bituo atau tarian keris yang menggambarkan hak azasi wanita untuk menuntuk keadilan, kebenaran, dan memutuskan sesuatu dengan bijaksana, dan yang terakhir adalah Tradisi mandi Safar di Atinggola. Tradisi ini dilakukan setiap bulan Safar dan bermakna untuk membuang sial serta membersihkan diri dari segala dosa.

Penetapan 5 budaya Gorontalo sebagai WBTB disampaikan pada gelaran seminar dan workshop Bangga Budaya Indonesia dalam rangka penguatan ekosistem WBTB Binthe Biluhuta dan Kain Karawo di Rumah Adat Dulohupa, Kota Gorontalo.

Exit mobile version