Berita acara tersebut ditandatangani langsung oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, mewakili Kapolda Sultra, sebagai bentuk mandat kepolisian wilayah Sultra untuk menindaklanjuti aspirasi mahasiswa Teknik Se-sultra yang dipimpin oleh Wahyu Hidayat (Jendral Lapangan).
Dalam dokumen tersebut, KBM Teknik Se-Sultra menyampaikan lima poin tuntutan utama, yaitu:
- Meminta Kapolda Sultra menangkap dan mengadili oknum polisi yang masih melakukan tindakan represif terhadap aktivis dan massa aksi di lingkup Sulawesi Tenggara.
- Menuntut Kapolda Sultra untuk menyampaikan kepada Kapolri agar segera memecat secara tidak hormat tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap rakyat, serta mengadili pelaku represif pada demonstrasi di gedung DPR/MPR RI pada 25–29 Agustus.
- Mendesak adanya reformasi di tubuh Polri dengan mengembalikan fungsi dasar kepolisian sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, bukan sebagai tameng kekuasaan.
- Menuntut revisi SOP pengamanan Polri, khususnya penghentian penggunaan kendaraan berat di tengah massa aksi, dan mengedepankan pendekatan deeskalasi dalam pengamanan demonstrasi.
- Mendesak Kapolda Sultra segera melaksanakan pelatihan humanis bagi anggota kepolisian terkait manajemen massa aksi, komunikasi, dan penghormatan terhadap HAM.
Polda Sulawesi Tenggara melalui Kabid Humas menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti semua tuntutan dalam jangka waktu paling lama 1×24 jam.
Aliansi KBM TEKNIK Se sultra demonstrasi ini sebagai bentuk merespon atas situasi tindakan represif yang sampai merenggut nyawa seorang driver ojek online Affan kurniawan sebagai bentuk aksi solidaritas
Hasil tuntutan itu telah ditandatangani oleh polda sultra, “Kami menyerukan kepada kapolri jenderal Sigit dan kapolda sultra serta jajarannya untuk segera mengambil langkah konkret dalam menanggapi dan menangani massa aksi dalam demonstrasi yang mengalami tindakan represif yang sehingga mengakibatkan tewasnya seorang driver ojek online, jika tidak aksi ini akan terus berlanjut menggeruduk kembali polda Sulawesi Tenggara”