Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA) adalah wadah konsolidasi mahasiswa dan pemuda daerah di Aceh yang aktif dalam mengawal isu sosial, pembangunan, dan kebijakan publik. Organisasi ini sering melakukan dialog dengan pemerintah dan aparat, serta aktif menggelar forum diskusi, seperti pembahasan terkait lembaga pemerintahan.
Salah satu pengurus FPMPA nenjabat sebagai wakil Bendahara Umum yang berdomisi di Jakarta T Rahmad Al Qahar angkat bicara

26 MARET 2026 – Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA) melalui Wakil Bendahara Umum, T. Rahmat Al Qahhar menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait kondisi fiskal Aceh menjelang berakhirnya periode Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada tahun 2027. Dalam keterangannya hari ini di Banda Aceh, Rahmat menyoroti penurunan alokasi anggaran dan mendesak Pemerintah Pusat untuk segera memberikan kepastian hukum terkait perpanjangan dana tersebut secara permanen.
Rahmat memaparkan bahwa berdasarkan data APBN terbaru, Aceh saat ini tengah memasuki fase krusial dalam pengelolaan anggaran Otsus:
Tahun 2026: Alokasi Dana Otsus Aceh ditetapkan sebesar Rp4 triliun. Angka ini mengalami penurunan signifikan sekitar Rp500 miliar dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp4,46 triliun. Hal ini disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran nasional dan skema pembagian yang kini hanya sebesar 1% dari plafon DAU Nasional (sebelumnya 2% hingga tahun 2022).
Tahun 2027: Merupakan tahun terakhir pemberian Dana Otsus sesuai UU No. 11 Tahun 2006 (UUPA). Estimasi alokasi pada 2027 diperkirakan akan tetap berada di kisaran Rp3,8 triliun hingga Rp4 triliun, kecuali revisi UUPA segera disahkan dengan klausul penambahan persentase atau perpanjangan masa berlaku.
Rahmat menekankan bahwa meskipun anggaran menurun, Pemerintah Aceh harus memastikan Dana Otsus 2026 dialokasikan secara transparan pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan rakyat, yaitu:
Pendidikan dan Kesehatan: Terutama beasiswa untuk mahasiswa kurang mampu dan penguatan fasilitas medis di daerah pelosok.
Makan Bergizi Gratis: Integrasi dengan program prioritas nasional untuk menurunkan angka stunting di Aceh.
Ketahanan Pangan & Energi: Pembangunan infrastruktur irigasi dan pemberdayaan petani/nelayan guna menekan angka kemiskinan yang masih tinggi.
Infrastruktur Penunjang Ekonomi: Perbaikan akses jalan penghubung sentra produksi rakyat di wilayah pedalaman.
“Kami mewakili suara mahasiswa dan pemuda Aceh menegaskan bahwa Dana Otsus bukan sekadar ‘jatah’ anggaran, melainkan hak kompensasi sejarah dan jembatan menuju perdamaian abadi di Bumi Serambi Mekkah,” tegas Rahmat Wakil Bendahara Umum FPMPA.
Rahmat juga menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI:
Segera Sahkan Revisi UUPA: Menuntut Badan Legislatif (Baleg) DPR RI untuk menuntaskan revisi UU Pemerintahan Aceh paling lambat akhir tahun 2026.
Perpanjangan Permanen: Meminta agar Dana Otsus Aceh diperpanjang tanpa batas waktu (permanen) mengingat indikator kesejahteraan Aceh yang masih membutuhkan akselerasi khusus dibandingkan provinsi lain.
Peningkatan Persentase: Mengusulkan pengembalian besaran Dana Otsus menjadi 2,5% dari DAU Nasional guna menutup celah fiskal akibat inflasi dan beban pembangunan pascakonflik.
“Jangan biarkan Aceh kembali ke titik nol saat Dana Otsus berakhir di 2027. Jika kepastian perpanjangan ini digantung, kami khawatir akan timbul ketidakstabilan sosial yang merugikan semua pihak. Pemerintah Pusat harus hadir menunjukkan komitmennya terhadap MoU Helsinki dan kesejahteraan rakyat Aceh,” tutupnya.