
Oleh: Agus Maulidar Direktur Aceh Cakrawala Institute (ACI)
Jakarta – Di tengah perjuangan memperpanjang Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh melalui revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), publik justru dihadapkan pada wacana pembentukan Badan Koordinasi Otsus Aceh. Alih-alih menjawab persoalan tata kelola, wacana tersebut memunculkan pertanyaan serius: apakah badan ini benar-benar dibentuk untuk efektivitas pembangunan, atau justru menjadi ruang baru patronase politik dan pengendalian distribusi Dana Otsus di lingkar elite kekuasaan?
Perjuangan memperpanjang Dana Otsus tentu merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi. Sebab Dana Otsus masih menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas fiskal dan pembangunan Aceh pasca konflik serta implementasi kekhususan Aceh melalui UUPA. Namun, semangat memperjuangkan keberlanjutan Otsus seharusnya tidak dibarengi dengan lahirnya lembaga baru yang justru berpotensi mempertebal birokrasi dan membuka ruang kepentingan politik tertentu.
Wacana pembentukan Badan Koordinasi Otsus Aceh patut dicermati secara kritis. Sebab selama ini Dana Otsus kerap dipersepsikan publik sebagai arena tarik-menarik kepentingan elite politik daerah. Ketika sebuah badan baru dibentuk dengan kewenangan mengoordinasikan aliran dana bernilai triliunan rupiah, maka publik tentu berhak mempertanyakan arah dan tujuan pembentukannya. Jangan sampai badan ini nantinya hanya menjadi instrumen konsolidasi kekuasaan, ruang distribusi pengaruh politik, serta sarana penguatan patronase elite di sekitar lingkar pemerintahan.
Pertanyaan mendasarnya sederhana: mengapa harus membentuk lembaga baru? Aceh saat ini telah memiliki Bappeda, dinas teknis, inspektorat, hingga berbagai perangkat pengawasan internal lainnya. Jika persoalannya adalah lemahnya pengawasan dan efektivitas penggunaan Dana Otsus, maka yang dibutuhkan seharusnya adalah penguatan tata kelola, transparansi, dan pengawasan, bukan justru menambah struktur birokrasi baru.
Jangan sampai rakyat kembali disuguhi narasi “penguatan koordinasi”, padahal yang sebenarnya terjadi hanyalah penambahan ruang kekuasaan dan pemborosan anggaran. Sebab setiap lembaga baru tentu membutuhkan anggaran operasional, fasilitas, perjalanan dinas, hingga pengisian jabatan yang berpotensi membebani keuangan daerah. Hal tersebut menjadi ironi di tengah kondisi Aceh yang masih menghadapi angka kemiskinan tinggi serta ketimpangan pembangunan di berbagai sektor.
Pada sektor pendidikan misalnya, masih banyak sekolah di wilayah terpencil dengan fasilitas yang minim, kualitas tenaga pendidik yang belum merata, serta persoalan beasiswa yang belum sepenuhnya tepat sasaran. Di sektor ekonomi, Dana Otsus juga belum sepenuhnya mampu mendorong kemandirian masyarakat karena masih banyak terserap pada proyek besar yang tidak berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat. Padahal sektor UMKM, pertanian, perikanan, dan ekonomi rakyat membutuhkan dukungan nyata agar mampu bertahan dan berkembang.
Sementara di sektor kesehatan, masyarakat masih dihadapkan pada keterbatasan layanan rumah sakit daerah, fasilitas puskesmas yang belum optimal, hingga ancaman stunting yang masih menjadi persoalan serius. Karena itu, Dana Otsus semestinya difokuskan untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat Aceh, bukan justru diarahkan untuk membangun struktur birokrasi tambahan yang manfaat konkretnya belum jelas dirasakan rakyat.
Masyarakat Aceh harus mengawal penuh setiap agenda terkait Dana Otsus agar tidak bergeser menjadi instrumen kepentingan elite semata. Sebab ukuran keberhasilan Otsus bukanlah bertambahnya badan dan jabatan baru, melainkan sejauh mana dana tersebut mampu menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas pendidikan, memperbaiki layanan kesehatan, dan menghadirkan kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat.
Aceh tidak membutuhkan kosmetik kelembagaan. Yang dibutuhkan rakyat hari ini adalah pemerintahan yang efektif, transparan, bersih, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat. Sebab rakyat tidak membutuhkan panggung politik baru, tapi rakyat membutuhkan perubahan yang nyata.