HukumKalimantan SelatanSosial Budaya

Aksi Penyampaian Pendapat Terkait Kasus Dugaan Mafia Tanah Di Kota Banjarmasin

KABARCAKRAWALA.COM, Kota Banjarmasin – Korban Dugaan Mafia tanah di Banjarmasin Sojuangon Hutauruk bersama puluhan masa kembali datangi Kantor Pengadilan Tinggi Banjarmasin di Jalan D. I. Panjaitan No.27, Kel. Antasan Besar, Kec. Banjarmasin Tengah.(12/11/2024).

Kedatangan korban bersama masa terkait oleh putusan hakim dan meminta pertanggungjawaban dugaan memasukan keterangan yang tidak benar dalam Perkara pidana Nomor : 454/Pid.B/2024/PN Bjm, yang mana dalam pertimbangan majelis hakim pada halaman 193.

Sojuangon Hutauruk menjelaskan “dari hasil Penyelidikan dan Penyidikan ditetapkan 3 (tiga) orang Tersangka yaitu Drs.HUSAINI (mantan anggota DPR), ACHMAD ADJI SUSENO.,S.H (Notaris), dan HASBIANSARI, yang kemudian dua dari Tersangka tersebut telah menjadi terdakwa dan telah di sidangkan dimana Tersangka HASBIANSARI sebagai pengguna suratsurat palsu di Vonis bersalah dengan Hukuman 3 Tahun dalam Putusan Nomor :391/Pid.B/2024/PN Bjm.”

Sojuangon Hutauruk Membacakan Laporan terbuka kepada Kapolri Indonesia yang menyatakan bahwa dirinya adalah korban yang berlarut-larut telah di dzolimi mafia tanah sejak tahun 2006 sampai saat ini tidak bisa membuat sertifikat tanahnya sendiri.

“Laporan terbuka kpd yg terhormat bapak Kapolri Bahwa saya dan keluarga adalah korban yang berlarut-larut di Dzolimi oleh MAFIA TANAH sejak tahun 2006 sampai sekarang, saya tidak bisa mensertifikatl tanah saya, karna lebih dulu disertifikati MAFIA TANAH. Tempat usaha kami dihacurkan yaitu kolam pemancingan dan jualan tanaman hias serta rumah makan, dan di jarah secara beramai-ramai, lalu saya dan istri di kriminalisasi oleh kelompok MAFIA TANAH dan belum mendapat keadilan sebagaimana yang harusnya diberikan oleh negara kepada warga negaranya.” tambah Sojuangon.

Sojuangon juga memohon kepada Presiden Indonesia yang baru yaitu Bapak Jendral Prabowo dan Wakil Presiden Gibran agar memberikan perhatian kepada mafia tanah.

Penutup Sojuangon mengatakan “Sojuangon HutaurukKami juga memohon agar yang terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia Jendral Prabowo Subianto dan Bapak Wakil Presiden Bapak Gibran Rakabuming memnberi Atensi terhadap Hakim yang memvonis bebas MAFIA TANAH dan juga memohon agar memperkuat Komisi Yudisial sebagai pengawas Hakim, sehingga mengurangi MAFIA PERADILAN.”

Exit mobile version