Sulawesi Barat

KPU Sulawesi Barat Verifikasi Ratusan Berkas Bacaleg Pemilu 2024

KABARCAKRAWALA.COM, Sulawesi Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat melakukan verifikasi 743 berkas Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang akan beradu pada Pemilu 2024. Hal ini diungkapkan oleh Elmansyah yang merupakan anggota KPU di Mamuju pada hari Minggu 30 Juli 2023.

“KPU Sulbar melakukan verifikasi berkas sebanyak 743 orang bacaleg yang akan bertarung menduduki kursi DPRD Sulbar berjumlah 45 kursi,” ungkap Elmansyah.

Ia mengatakan bahwa verifikasi berkas bacaleg dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 tersebut dilaksanakan pada tanggal 10 s.d 31 Juli 2023. Menurutnya setelah melakukan verifikasi berkas bacaleg, maka KPU Sulbar akan menentukan apakah berkas bacaleg tersebut telah memenuhi syarat atau sebaliknya. Setelah itu akan dilakukan penetapan daftar caleg sementara (DCS) namun, sebelum penetapan tersebut KPU Sulbar akan melakukan masa pencermatan DCS.

“Setelah tahapan proses verifikasi berkas, maka akan dilakukan penetapan daftar caleg sementara (DCS) oleh KPU Sulbar. Dalam masa pencermatan tersebut, maka setiap parpol masih memiliki kesempatan untuk dapat mengganti nama bacaleg sesuai keputusan partai dan dapat pula melakukan perubahan nomor urut, serta perubahan kesalahan yang ditemukan seperti halnya kesalahan pada logo partai,” ujar Elmansyah.

Ia mengatakan masa proses pencermatan DCS dimulai pada tanggal 6 Agustus hingga 11 Agustus 2023.

Elmansyah juga menyampaikan bahwa KPU Sulbar selanjutnya akan mengumumkan kepada publik yang dilanjutkan masa tanggapan masyarakat.

Exit mobile version