BeritaKepulauan Riau

BEM SI Kerakyatan Kepri Desak Walikota Batam Copot Kadis DLH Kota Batam Atas Gagalnya Penanganan dan Pengelolaan Sampah di Kota Batam

Batam, 07 Februari 2025 – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Daerah Kepulauan Riau bersama BEM SI Kerakyatan Wilayah Sumatera Bagian Utara mendesak Pemerintah Kota Batam untuk segera mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Herman Rozie. Hal ini disampaikan langsung oleh Koordinator Daerah BEM SI Kerakyatan Kepulauan Riau, Alexander Manurung, bersama Koordinator Wilayah BEM SI Kerakyatan Wilayah Sumatera Bagian Utara, Respati Hadinata, dalam pernyataan sikapnya.

Desakan ini muncul akibat kegagalan DLH Kota Batam dalam menangani permasalahan sampah yang semakin memburuk dan mencemari lingkungan. BEM SI Kerakyatan menilai bahwa DLH Kota Batam tidak mampu mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) No. 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, yang seharusnya menjadi landasan utama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kota Batam.

Koordinator Daerah BEM SI Kerakyatan Kepulauan Riau, Alexander Manurung, menyampaikan “Permasalahan sampah di Kota Batam semakin memprihatinkan. DLH Kota Batam telah gagal total dalam menjalankan fungsinya sesuai Perda No. 11 Tahun 2013. Sampah menumpuk di berbagai titik, pengelolaan yang tidak efektif, serta lemahnya pengawasan terhadap pihak pengelola sampah menunjukkan ketidakmampuan Kepala Dinas dalam mengemban tugasnya. Oleh karena itu, kami mendesak Wali Kota Batam untuk segera mencopot Herman Rozie dari jabatannya dan menggantikannya dengan sosok yang lebih kompeten.”Tegas Alexander Manurung

Senada dengan itu, Koordinator Wilayah BEM SI Kerakyatan Wilayah Sumatera Bagian Utara, Respati Hadinata, menambahkan “DLH Kota Batam seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat. Namun kenyataannya, mereka justru gagal dalam mengimplementasikan kebijakan yang telah ditetapkan dalam Perda No. 11 Tahun 2013. Kinerja yang buruk ini harus dievaluasi secara menyeluruh, dan langkah tegas harus segera diambil agar permasalahan sampah di Batam tidak semakin parah.” Ujarnya

BEM SI Kerakyatan menegaskan bahwa jika tidak ada tindakan konkret dari Pemerintah Kota Batam dalam waktu dekat, maka pihaknya akan melakukan aksi lanjutan sebagai bentuk protes atas ketidakpedulian terhadap isu lingkungan yang berdampak langsung pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan. Kami berharap Pemerintah Kota Batam segera mengambil langkah yang tegas dan bertanggung jawab demi kebaikan lingkungan dan masyarakat Batam.Tegas Respati

Exit mobile version