BaliNasionalSosial Budaya

Warga Bugbug Kepung Kantor DPD RI Bali, Minta Klarifikasi dari AWK

Aksi Masyarakat Desa Adat Bugbug Membentangkan Spanduk Menuju ke Kantor DPD RI Bali
Aksi Masyarakat Desa Adat Bugbug Membentangkan Spanduk Menuju ke Kantor DPD RI Bali

KABARCAKRAWALA.COM, Denpasar – Warga Desa Adat Bugbug, Kecamatan/Kabupaten Karangasem, Bali, pada Rabu (20/09/2023) mengepung kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Perwakilan Bali di Jalan Cok Agung Tresna, Kota Denpasar. Mereka mengecam dan meminta klarifikasi terkait ucapan anggota DPD RI Arya Wedakarna (AWK) yang dinilai provokatif.

Tim hukum masyarakat Desa Adat Bugbug I Nengah Yasa Adi Susanto mengungkapkan bahwa pihaknya mengepung kantor DPD RI Perwakilan Bali untuk meminta klarifikasi dari Arya Wedakarna karena dinilai provokatif saat menerima kelompok warga Bugbug yang menolak pembangunan Detiga Neano Resort.

Masyarakat Desa Adat Bugbug sebelumnya berkumpul di Pura Sang Hyang Ambu Desa Bugbug untuk berdoa. Massa aksi masyarakat Desa Adat Bugbug berdatangan dengan menggunakan pakaian adat madya. Para laki-laki mayoritas menggunakan pakaian adat dengan ciri khas udeng dan sesaputan berwarna merah. Kemudian pada pukul 08.o0 Wita, rombongan berangkat menuju Kota Denpasar menggunakan 4 unit bus dan sekitar 25 kendaraan roda empat.

Sampai de Denpasar, Masyarakat Desa Adat Bugbug awalnya berkumpul di parkir timur Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandhi sebelum berjalan menuju Kantor DPD RI Bali mulai sekitar pukul 09.45 Wita.

Sebuah mobil komando yang dilengkapi dengan pengeras suara dan juga sekaa gambelan baleganjur sudah siap di lokasi. Selang beberapa menit kemudian, warga Desa Adat Bugbug mulai membentangkan sejumlah spanduk. Spanduk itu pun dibentangkan saat berjalan kaki menuju ke kantor DPD RI Perwakilan Bali.

Ada pula spanduk bertuliskan ‘Wedakarna sebagai beking perusakan dan pembakaran Villa di Bugbug, pecat dari DPD RI’, ‘Terima kasih Polda Bali telah menangkap dan menetapkan tersangka perusakan dan pembakaran Villa di Bugbug’, “Karangasem butuh banyak investor untuk membangun dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, Terima kasih pak Bupati Karangasem.” “Tidak pantas anggota DPD RI bicara ngawur dan menjanjikan akan membebaskan perusak dan pembakar villa di Bugbug”

Dengan diiringi bentangan spanduk dan baleganjur, aksi massa warga Desa Adat Bugbug sekitar pukul 10.30 Wita kemudian berjalan kaki ke kantor DPD RI Perwakilan Bali. Aksi massa kemudian berhenti di pertigaan Jalan Cok Agung Tresna-Jalan Ir H. Juanda, tepatnya di depan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali.

Para tokoh-tokoh masyarakat Desa Adat Bugbug saat itu sempat bernegosiasi mengenai penerimaan di kantor DPD RI Perwakilan Bali. Mereka kemudian menyetujui ada 30 orang perwakilan yang diterima di Kantor DPD RI Perwakilan Bali.

Para tokoh warga Desa Adat Bugbug pendukung pembangunan Detiga Neano Resort itu kemudian masuk ke kantor DPD RI Perwakilan Bali. Mereka diterima oleh Putu Rio Radiana selaku kepala kantor DPD RI Bali.

“Kami sebenarnya sangat menyayangkan ketidakhadiran pada hari ini, Kami sangat kecewa sekali atas pernyataan AWK, bahkan telah menghina Bupati Karangasem, Dia lebih mempenting kepentingan pribadinya, untuk tidak hadir hari ini. Kami Kecewa dengan langkah-langkah yang sudah diambil oleh Bpk. Shri. I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa dengan mengeluarkan statemen yang kontroversi, tidak melaksanakan kajian terlebih dahulu.” ucap I Nengah Yasa Adi Susanto selaku Koordinator Aksi Desa Bugbug tersebut.

Adi Susanto mengungkapkan selain meminta klarifikasi atas pernyataan Arya Wedakarna, aksi warga Desa Adat Bugbug juga dilakukan guna mendukung proses pengusutan insiden perusakan dan pembakaran terhadap Detiga Neano Resort.

Sementara itu Arya Wedakarna diketahui sedang berdinas ke Jakarta sehingga tidak dapat ditemui oleh masyarakat Desa Adat Bugbug.

Exit mobile version