KABARCAKRAWALA.COM, Aceh Tenggara. Pada pukul 10.20 tanggal 06 September 2023 di depan Gedung DPRK Aceh Tenggara terdengar lagu ‘Surat buat Wakil Rakyat’ dan ‘Bongkar’ yang mewarnai aksi LSM KOREK (Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil) agar menuntut pemberantasan Narkoba di wilayah Bumi Sepakat Segenep yang semakin merugikan masyarakat. Muhammad Najir, salah satu orator dari LSM KOREK melalui mikrofon menjelaskan “Dalam hal ini kami datang perihal Narkoba yang sudah meresahkan masyarakat Aceh Tenggara.. apakah ini kita biarkan? kalau kita biarkan maka rugi masyarakat untuk memilih bapak (para anggota DPRK) untuk naik pada tahun berikutnya, bukan hanya pinang yang hilang, bahkan gas untuk memasak pun hilang (akibat para pengguna Narkoba)”.
Aksi yang dilakukan Muhammad Najir dan para anggota LSM KOREK lainnya merupakan sebuah tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat terkait buruknya efek penggunaan Narkoba yang bahkan menyebabkan pembunuhan, tingginya tingkat pencurian, dan merusak perilaku remaja di Kabupaten Aceh Tenggara. Terdapat 4 (empat) tuntutan LSM KOREK yang disuarakan yaitu :
- Bersihkan Aceh Tenggara dari Narkoba, seperti Bandar, Pengedar, dan Pemakai.
- Jalin kerjasama antara pemerintah daerah, penegak hukum, dan Forkopimda Aceh Tenggara dalam menuntaskan narkoba terutama sabu-sabu di Kabupaten Aceh Tenggara.
- Berikan sanksi tegas kepada Kepala desa yang terdapat Bandar dan Pengedar di bawah pimpinannya masing-masing.
- Adakan pemeriksaan di seluruh pintu masuk termasuk dari Lawe Pangkat, bukan hanya keluar saja yang harus diperiksa.
Selain itu terdapat 10 fakta kejadian yang didapatkan oleh LSM KOREK tentang mengapa menyuarakan aksi pemberantasan Narkoba di depan DPRK Kab. Aceh Tenggara :
- Tindakan pencurian motor (Curanmor) yang mengakibatkan seorang pelajar tewas akibat Narkoba.
- Terdapat mayat (akibat pembunuhan) yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
- Naiknya angka pencurian dan perceraian akibat Narkoba
- Pengaduan dari tokoh masyarakat dari beberapa desa di Kabupaten Aceh Tenggara karena tingginya angka pencurian pinang muda atau pinang muda akibat Narkoba
- Bertambahnya kemiskinan akibat Narkoba.
- Hilangnya adab dan norma kesopanan di antara remaja Aceh Tenggara akibat Narkoba
- Hilangnya Kepercayaan sosial akibat Narkoba.
- Tumbuh-tumbuhan hijau yang akan panen habis dicuri akibat Narkoba.
- Generasi anak muda yang melawan orang tua akibat Narkoba.
- Terdapat salah satu gedung kosong milik Pemkab yang menjadi tempat pemakai sabu-sabu.
Aksi yang dilakukan oleh LSM KOREK ‘berbuah’ dan mendapat tanggapan dari Wakil Ketua I DPRK Jamudin Selian dan mempersilahkan para anggota untuk masuk di Gedung DPRK dan mendiskusikan bersama para anggota DPRK serta pihak APH (Aparat Penegak Hukum) mengenai permasalahan Narkoba yang meresahkan warga masyarakat.
Adapun respon dan tanggapan dari pihak DPRK dan APH yaitu sangat mengapresiasi aksi yang dilakukan oleh LSM KOREK Aceh Tenggara dan akan segera mewajibkan Kepala desa di seluruh Kabupaten Aceh Tenggara untuk membuat Perdes dengan sanksi yang tegas dan denda yang mahal terkait aksi pencurian dan Narkoba yang marak di desa-desa. Selain itu dalam diskusi tersebut pihak APH dituntut untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap masuk dan keluarnya Narkoba yang ada di wilayah Aceh Tenggara baik itu yang berasal dari Gayo lues dan Sumatera utara.
Selain itu anggota DPRK dari partai PKB, Tomi Selian, dalam diskusi tersebut mengusulkan kepada wakil ketua DPRK I agar Qanun terkait masalah Narkoba disampaikan kepada Banleg (Badan Legislatif) untuk dibahas secara bersama-sama. Lalu selanjutnya politisi partai PKB tersebut memberi saran untuk dibuat pakta integritas yang ditandatangani bersama-sama antara pihak Kepolisian, DPRK, dan LSM KOREK sebagai sebuah kesepakatan untuk memerangi Narkoba di Kabupaten Aceh Tenggara.
Ketua Komisi A DPRK, Supian Sekedang, juga mengingatkan kepada semua anggota DPRK dan APH yang hadir agar apa yang sudah diucapkan jangan tidak ada tindak lanjutnya, apa yang disuarakan oleh LSM KOREK terkait pemberantasan Narkoba harus ditindaklanjuti.
Ketua LSM KOREK Kab. Aceh Tenggara, Irwansyah Putra, menyampaikan ucapan terima kasih kepada para anggota DPRK dan APH yang sudah menerima suara mereka. “Sekali lagi terima kasih, kami pikir wakil kami tidak ada lagi fungsinya, namun ketika kami masuk kedalam ruangan bapak, dan mendengarkan ucapan bapak, kami puas.. ternyata wakil kami masih hebat, dan seperti apa yang Bapak Supian sampaikan jangan hanya ngomong saja.. kami tunggu”, ucap Korlap Aksi yang disambut dengan riuh tepuk tangan.