“BEM SI Kepri menantang PT Alfinky Multi Berkat untuk transparan dan buka-bukaan mengenai dokumen HPL yang mereka miliki. Jika mereka benar memiliki izin yang sah, maka seharusnya tidak ada yang perlu ditutup-tutupi,” ujar Alexander Manurung.
Lebih lanjut, Alexander juga menduga adanya keterlibatan perangkat pemerintah setempat dalam sengkarut permasalahan lahan di Baloi Kolam. Ia menyoroti kemungkinan adanya praktik permainan antara oknum pejabat dengan pihak perusahaan yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Kami menduga ada permainan dari perangkat pemerintah setempat dalam urusan lahan ini. Pemerintah harus menunjukkan sikap transparan dan tidak berpihak pada kepentingan segelintir kelompok yang ingin menguasai lahan secara tidak sah,” tegasnya.
BEM SI Kepri akan terus mengawal permasalahan ini dan mendesak agar pemerintah serta pihak terkait segera memberikan klarifikasi secara terbuka. Alexander menegaskan bahwa jika tidak ada langkah konkret dalam penyelesaian kasus ini, maka pihaknya siap mengambil tindakan lebih lanjut.
“Kami menuntut pemerintah daerah dan BP Batam untuk segera memberikan kejelasan terkait status lahan di Baloi Kolam. Jika dalam waktu dekat tidak ada respons yang memadai, kami akan mengorganisir gerakan mahasiswa untuk menekan pemerintah agar lebih transparan dan bertindak tegas,” pungkasnya.