Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah provinsi dan kota pasca transisi ini akan sangat menentukan arah kebijakan selanjutnya. Apakah mereka akan tetap melanjutkan proyek tanpa perubahan signifikan atau akan mengevaluasi ulang dampaknya terhadap masyarakat? Saat ini, masyarakat Rempang butuh kepastian, bukan sekadar janji politik atau kebijakan yang hanya berpihak pada kepentingan investasi. Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan yang seimbang, di mana pembangunan tetap berjalan tetapi hak-hak masyarakat tetap dihormati.
Dalam konteks perlindungan masyarakat, relokasi warga Rempang harus dilakukan dengan prinsip keadilan. Jika relokasi memang tidak bisa dihindari, maka ganti rugi yang diberikan harus benar-benar sesuai dengan nilai ekonomi dan sosial yang mereka miliki. Bukan hanya soal uang, tetapi juga bagaimana pemerintah menjamin keberlanjutan kehidupan warga setelah dipindahkan. Jangan sampai mereka justru kehilangan mata pencaharian, akses pendidikan, dan layanan publik yang selama ini mereka nikmati di Rempang.
Di sisi lain, ada tantangan besar dalam menjaga identitas budaya Melayu di Pulau Rempang. Masyarakat Melayu yang sudah turun-temurun tinggal di sana memiliki tradisi, adat, dan kearifan lokal yang tidak bisa begitu saja digantikan oleh modernisasi. Pemerintah harus memiliki skema mitigasi agar tidak terjadi pemudaran budaya akibat proyek ini. Harus ada kebijakan konkret, seperti pengakuan resmi terhadap kawasan adat, dukungan terhadap rumah adat dan cagar budaya, serta perlindungan terhadap praktik budaya yang masih lestari.
Jangan sampai pembangunan ini justru menjadi pemicu hilangnya akar budaya yang sudah bertahan selama ratusan tahun. Negara harus bisa memberikan jaminan bahwa Rempang tidak hanya menjadi pusat ekonomi baru, tetapi juga tetap menjadi benteng kebudayaan Melayu yang otentik. Jika pemerintah abai terhadap aspek ini, maka sama saja dengan mengorbankan warisan sejarah yang sangat berharga demi kepentingan ekonomi sesaat.
Keseimbangan antara pembangunan dan hak rakyat harus menjadi prioritas utama. Dalam konsep keadilan sosial, negara harus menang, tetapi rakyat juga harus menang. Pemerintah dan investor tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan finansial tanpa mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat setempat. Jika pembangunan ini hanya menguntungkan segelintir elite dan mengorbankan masyarakat, maka proyek ini tidak akan membawa kemajuan yang sejati.
Untuk memastikan kebijakan yang berpihak kepada rakyat, pemerintah harus transparan dalam proses pengambilan keputusan. Jangan ada lagi komunikasi yang tersendat, janji-janji manis yang tidak terealisasi, atau pendekatan yang represif terhadap masyarakat. Sebaliknya, harus ada ruang dialog yang lebih luas, sehingga warga Rempang bisa benar-benar dilibatkan dalam perumusan kebijakan yang menyangkut masa depan mereka.
Jika pemerintah benar-benar ingin menjadikan Rempang sebagai ikon pembangunan di Kepulauan Riau, maka harus ada win-win solution yang nyata. Tidak boleh ada pihak yang merasa terpinggirkan atau dirugikan. Pemerintah harus bisa menjamin bahwa proyek ini akan membawa manfaat bagi semua, termasuk masyarakat yang telah lebih dulu hidup dan berkembang di sana.
Sebagai Penulis Dari Opini ini , saya menilai bahwa kebijakan yang diambil pemerintah terkait Rempang harus lebih mengutamakan pendekatan sosial dan kemanusiaan.