Aceh

Sebenarnya Sampai Mana Batas Aceh Dahulu? Peta Lama Punya Jawabannya

0
×

Sebenarnya Sampai Mana Batas Aceh Dahulu? Peta Lama Punya Jawabannya

Sebarkan artikel ini
Teuku Avicenna Al Maududdy, M.Hum. – Ketua Program Studi Komunikasi dan Penyiaran islam, UNISAI Samalanga

Aceh – Pernahkah kita bertanya: ketika orang menyebut “wilayah Aceh” pada masa Kesultanan Aceh Darussalam, sebenarnya sampai di mana batasnya?

Apakah hanya wilayah yang hari ini disebut Provinsi Aceh? Ataukah kekuasaan Aceh pernah menjangkau jauh ke pesisir timur dan barat Sumatra? Jawabannya tidak sesederhana sebuah garis pada peta modern.

Pada masa Kesultanan Aceh, terutama era Sultan Iskandar Muda (1607–1636), wilayah kekuasaan tidak selalu berbentuk batas provinsi seperti sekarang. Ada wilayah inti yang diperintah langsung, negeri takluk, daerah bawahan, dan kerajaan yang mengakui supremasi Sultan Aceh. Karena itu, istilah “wilayah Aceh” harus dibedakan antara wilayah administratif langsung, wilayah pengaruh, dan wilayah yang diklaim sebagai berada di bawah kekuasaan Sultan. Salah satu bukti primer yang menarik adalah surat Sultan Iskandar Muda kepada Raja James I Inggris tahun 1615. Surat tersebut kini tersimpan di Bodleian Library, Oxford, dengan nomor manuskrip MS Laud Or. Rolls b.1. Surat itu mencantumkan daftar negeri yang dinyatakan berada di bawah kekuasaan Aceh.

Annabel Teh Gallop, dalam “Gold, Silver and Lapis Lazuli: Royal Letters from Aceh in the Seventeenth Century”, memuat terjemahan daftar tersebut. Di pantai timur disebut Lubuk, Pedir, Samarlanga, Pasangan, Pasai, Perlak, Besitang, Tamiang, Deli, Asahan, Tanjung, Pane, Rokan, Batu Sawar/Johor, Perak, Pahang dan Indragiri. Di pantai barat disebut Calang, Daya, Barus, Pasaman, Tiku, Pariaman, Salida, Inderapura, Bengkulu, Silebar, Palembang dan Jambi.

Tetapi di sinilah kita harus hati-hati.

Daftar tersebut tidak otomatis berarti seluruh wilayah dari Aceh hingga Jambi dan Palembang merupakan wilayah administratif Aceh seperti provinsi modern. Gallop sendiri, mengikuti penelitian Takeshi Ito, mengingatkan bahwa tidak semua negeri dalam daftar itu benar-benar berada di bawah kontrol efektif Aceh pada saat surat ditulis. Daftar tersebut juga merefleksikan klaim politik dan visi kekuasaan Iskandar Muda. Jadi, peta politik Aceh abad ke-17 tidak boleh dibaca dengan kacamata batas negara modern.

Lalu bagaimana dengan peta? Peta-peta Eropa menjadi sumber penting untuk merekonstruksi ruang politik Aceh. Salah satunya adalah peta Johannes Vingboons sekitar 1665–1668, Noorderdeel van Sumatra, yang menggambarkan bagian utara Sumatra dan Selat Malaka. Peta tersebut merupakan bagian dari Blaeu-Van der Hem Atlas dan kini berada dalam koleksi Perpustakaan Nasional Austria. Ada pula peta Aceh yang dibuat sekitar pertengahan abad ke-17 dan dikaji Anthony Reid dan Takeshi Ito dalam artikel “A Precious Dutch Map of Aceh, c. 1645”, Archipel 57 (1999), hlm. 191–208. Mereka menunjukkan bagaimana kartografer Eropa menggambarkan Banda Aceh sebagai pusat kesultanan dan pelabuhan penting di ujung utara Sumatra. Namun peta juga harus dibaca kritis: sebuah peta yang menunjukkan suatu tempat tidak dengan sendirinya membuktikan tempat itu merupakan wilayah administratif sebuah kerajaan.

Bagaimana dengan “hukum internasional”? Ini bagian yang paling menarik.

Sebelum Belanda menyerang Aceh pada 1873, kedudukan Aceh belum sama dengan sebuah wilayah Hindia Belanda. Traktat London 1824 antara Inggris dan Belanda justru menjadi bukti penting. Pasal IX menyerahkan kepemilikan Inggris di Sumatra kepada Belanda, tetapi perkembangan diplomatik setelahnya tetap menempatkan Aceh sebagai persoalan tersendiri. Bahkan dalam perkembangan hubungan Inggris–Belanda, terdapat komitmen Belanda untuk tidak mengambil tindakan bermusuhan terhadap Raja Aceh. Situasi berubah drastis melalui Sumatra Treaty 1871. Dalam perjanjian itu Inggris menyatakan tidak lagi mengajukan keberatan terhadap perluasan kekuasaan Belanda di bagian mana pun di Sumatra. Setahun lebih kemudian, Belanda menyerang Aceh pada April 1873.

Artinya, kalau pertanyaannya adalah “apakah Aceh dahulu merupakan bagian dari Hindia Belanda sebelum Perang Aceh?”, sumber diplomatik justru menunjukkan persoalan yang jauh lebih kompleks: Aceh merupakan kesultanan yang memiliki hubungan diplomatik sendiri dan tidak sekadar dianggap sebagai satu keresidenan Belanda sejak awal. Bahkan sumber Belanda pada 1873 menggambarkan wilayah Kerajaan Aceh membentang di bagian utara Sumatra, dengan pantai barat hingga sekitar Sebadi yang berbatasan dengan Keresidenan Tapanuli, sementara di timur hingga Sungai Tamiang yang memisahkannya dari Siak.

Lalu bagaimana dengan Aceh hari ini?

Batas Aceh modern adalah persoalan administrasi negara Indonesia, bukan batas Kesultanan Aceh abad ke-17. UU No. 24 Tahun 1956 membentuk Provinsi Aceh sebagai daerah otonom yang terpisah dari Provinsi Sumatera Utara. Kemudian UU No. 11 Tahun 2006 mengatur kembali Pemerintahan Aceh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi, peta Aceh dahulu dan peta Aceh sekarang memang tidak identik. Dari sinilah sejarah menjadi menarik.

Aceh pernah mempunyai jaringan kekuasaan dan pengaruh yang jauh melampaui batas provinsi sekarang, tetapi tidak tepat pula mengatakan bahwa seluruh Sumatra pernah menjadi “Provinsi Aceh”. Bukti sejarah justru menunjukkan adanya lapisan kekuasaan: pusat kesultanan, negeri bawahan, wilayah takluk, klaim politik, dan hubungan tributari.

Maka pertanyaan yang lebih tepat bukan sekadar, “Seberapa luas Aceh dahulu?” Melainkan:

“Di mana batas antara wilayah yang benar-benar diperintah Aceh, wilayah yang tunduk kepada Sultan, dan wilayah yang hanya diklaim dalam politik Kesultanan Aceh?” Jawaban atas pertanyaan itu ada di antara peta tua, surat Sultan, naskah Aceh, arsip diplomatik dan dokumen kolonial bukan hanya pada peta Indonesia hari ini.

Pandangan mengenai luas wilayah Aceh juga muncul dalam karya Teungku Hasan M. di Tiro, Atjeh Bak Mata Donja (New York: Institute Atjeh di Amerika, 1968). Buku ini penting bukan hanya karena ditulis dalam bahasa Aceh, tetapi karena Hasan Tiro berusaha membangun kembali kesadaran sejarah Aceh melalui berbagai sumber asing yang ia telusuri.

Dalam edisi terjemahan dalam bahasa Indonesia, Aceh di Mata Dunia (Bandar Publishing, 2013), pembahasan mengenai peta lama berada pada hlm. 14. Di sana disebutkan sebuah peta Prancis tahun 1708 karya Henri Abraham Chatelain, berjudul Carte des Indes de la Chine, des Isles de Sumatra, Java, etc. Peta tersebut menggunakan istilah “Royaume d’Achem” atau Kerajaan Aceh.

Yang menarik, peta itu menurut uraian Hasan Tiro memperlihatkan wilayah kekuasaan Aceh ke arah selatan dan timur. Padang disebut berada dalam lingkungan wilayah Aceh, sementara Sungai Kampar digambarkan sebagai batas di sebelah timur. Uraian ini kemudian dikaitkan Hasan Tiro dengan sumber sejarah Aceh lainnya.

Pada akhirnya, batas Aceh tidak cukup dibaca dari garis peta hari ini. Peta lama, surat kerajaan, naskah, dan catatan asing menunjukkan bahwa ruang politik Aceh pernah jauh lebih luas dan kompleks. Di situlah peta lama menjadi penting bukan sekadar menunjukkan masa lalu, tetapi mengajak generasi hari ini memahami bagaimana Aceh pernah dipandang oleh dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *