BeritaHukumKalimantan SelatanPolitik

Ketua DKB Kalsel Tegaskan: Proses Hukum Jangan Diintervensi oleh Aksi Massa

0
×

Ketua DKB Kalsel Tegaskan: Proses Hukum Jangan Diintervensi oleh Aksi Massa

Sebarkan artikel ini


BANJARMASIN — Gelombang unjuk rasa yang menuntut penghentian proses hukum terhadap jurnalis dan pegiat media sosial Ali Ridhok alias Babe Aldo mendapat sorotan dari berbagai pihak. Aksi massa itu dikhawatirkan dapat mengintervensi jalannya penyelidikan dan penyidikan oleh aparat kepolisian.

Ketua DPD Dayak Kaluwarga Borneo (DKB) Kalimantan Selatan, Dr. (Cand.) Salam, S.H., M.H., menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional, tetapi pelaksanaannya harus menghormati prinsip negara hukum. “Penyelesaian perkara harus berdasar alat bukti, fakta hukum, dan peraturan yang berlaku, bukan tekanan opini publik atau aksi massa,” kata Salam.

Ia mengingatkan potensi pelanggaran baru apabila intervensi terus terjadi. Dalam perspektif hukum pidana, segala upaya yang menghambat, mengganggu, atau memengaruhi penegakan hukum dapat berimplikasi sebagai perintangan penyidikan (obstruction of justice).

Oleh karena itu, Salam meminta agar aparat penegak hukum diberi ruang untuk bekerja secara profesional dan independen, tanpa campur tangan dari pihak manapun. Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah. Menurutnya, perbedaan pendapat adalah bagian dari demokrasi, namun penyampaiannya tidak boleh menjadi tekanan yang merusak proses peradilan.

Di akhir pernyataannya, Salam berharap seluruh elemen masyarakat Kalsel bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. “Percayakan proses penyelesaian perkara ini kepada mekanisme hukum yang ada. Dengan begitu, kepastian hukum, rasa keadilan, dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan akan tetap terjaga,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *