*Aksi Simbolik & Diskusi Publik: Aceh Pascabencana – Menakar Efektivitas Rehabilitasi dan Rekonstruksi*
Banda Aceh, 6 Juli 2026 — Badan Eksekutif Mahasiswa FISIP Universitas Syiah Kuala (BEM FISIP USK) bersama BEM FKP USK, BEM FP USK, BEM FMIPA USK, BEM FKEP USK, BEM FEB USK, serta Forum Komunikasi Aneuk Hukom USK menggelar Aksi Simbolik dan Diskusi Publik bertema “Aceh Pascabencana: Menakar Efektivitas Rehabilitasi dan Rekonstruksi”.

*Aksi Simbolik*
Berlokasi di Gelanggang Mahasiswa USK, aksi simbolik ditandai dengan orasi mahasiswa, teatrikal, dan musikali puisi yang menggambarkan penderitaan masyarakat terdampak bencana sekaligus seruan untuk perubahan kebijakan. Aksi ini menjadi simbol perlawanan terhadap lambannya pemulihan pascabencana dan minimnya transparansi pemerintah.
*Diskusi Publik*
Setelah aksi simbolik, kegiatan dilanjutkan dengan Diskusi Publik di Warung Kopi Dimurtahala (WADIM). Forum ini menghadirkan pemantik dari kalangan mahasiswa terdampak, praktisi hukum, aktivis lingkungan, serta pegiat demokrasi dan HAM. Diskusi berlangsung kritis dan partisipatif, dengan kehadiran berbagai elemen masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, dan media kampus.
*Pernyataan Sikap*
Sebagai hasil dari aksi simbolik dan diskusi publik, kami menyatakan sikap:
1. Menuntut Pemerintah Aceh membuka secara penuh dan transparan seluruh data penggunaan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, serta mengumumkannya secara berkala kepada publik.
2. Menuntut pencabutan seluruh izin tambang dan perkebunan di kawasan DAS yang terbukti merusak lingkungan dan memperparah risiko banjir bandang serta longsor.
3. Menuntut BPBA dan BPBD Aceh mengoptimalkan koordinasi lintas kabupaten/kota, memastikan distribusi bantuan tepat sasaran, dan menjamin keterlibatan masyarakat terdampak dalam perencanaan serta pengawasan program rehabilitasi dan rekonstruksi.
4. Menuntut Pemerintah Aceh mendesak Pemerintah Pusat agar Satgas PRR menjalankan mandat Keputusan Presiden dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, koordinasi lintas kementerian, serta melibatkan masyarakat sipil dan mahasiswa dalam pengawasan.