DKI JakartaSosial Budaya

DKI Jakarta Kembali Raih Predikat Provinsi Layak Anak 2023

×

DKI Jakarta Kembali Raih Predikat Provinsi Layak Anak 2023

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil meraih kembali penghargaan sebagai Provinsi Layak Anak (PROVILA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA).

Rizky Hamid, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, menyatakan bahwa penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, tetapi merupakan bagian dari proses untuk semakin memperjuangkan pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan anak.

“Kami akan terus berkomitmen sepenuhnya untuk melakukan upaya terbaik guna memenuhi dan memberikan perlindungan yang baik kepada anak-anak,” kata Rizky dalam keterangannya, pada Minggu, 23 Juli 2023.

Penghargaan PROVILA untuk Provinsi DKI Jakarta diperoleh berkat dukungan dari seluruh Kota Administrasi dan Kabupaten Administrasi di Jakarta yang juga meraih predikat Kota/Kabupaten Layak Anak.

“Kami berkomitmen sepenuhnya untuk memenuhi dan melindungi hak-hak anak di DKI Jakarta dengan menerapkan Konvensi Hak Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang merupakan perubahan dari UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” kata Rizky.

Rizky menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengimplementasikan berbagai aturan untuk memenuhi dan melindungi hak-hak anak. Beberapa di antaranya adalah menyediakan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di Perguruan Tinggi, RPTRA, dan beberapa kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Selain itu, terdapat juga Pos Pelayanan Kesejahteraan Keluarga (PPKS), Pusat Informasi dan Konsultasi (PIK) Keluarga, Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Forum PUSPA), Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), dan Pusat Pelayanan Keluarga (PUSPA). Semua ini merupakan upaya konkret dari Pemprov DKI Jakarta dalam melindungi dan memastikan pemenuhan hak-hak anak di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *