Nusa Tenggara Barat

Kejati NTB Dirikan Posko Pengawasan Pemilu 2024

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat

Kota Mataram – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mendirikan posko pengawasan terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Posko tersebut digunakan untuk mencegah adanya potensi pelanggaran Pemilu 2024.

“Dalam upaya mendukung kemeriahan pesta demokrasi Pemilu 2024, didirikan posko untuk mencegah potensi pelanggaran dan anggota Kejati NTB bidang Intelijen bakal bertugas di posko tersebut,” ungkap Kepala Kejati NTB Nanang Ibrahim di NTB, Selasa 25 Juli.

Dia menjelaskan, posko akan didirikan di beberapa lokasi strategis diantaranya di Kantor PT Pos Indonesia Cabang Mataram, Pelabuhan PT Pelindo di Lembar, Kabupaten Lombok Barat dan Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) Kabupaten Lombok Tengah.

Nanang memastikan dalam upaya mendukung kemeriahan pesta demokrasi Pemilu 2024, kejaksaan tetap menjaga independensi.

Adapun Kejati NTB mendirikan posko tersebut agar masyarakat dapat melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi mengganggu keberlangsungan pelaksanaan Pemilu 2024 yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh pihak KPU dan Bawaslu. Sehingga pesta demokrasi Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan aman.

Exit mobile version