
Palu, 18 November 2025; Koordinator Gerakan Rakyat Miskin (GERAM) Kota Palu Moh. Rifal Tajwid menyatakan keprihatinan mendalam atas beberapa kejadian insiden keracunan yang diduga akibat mengkonsumsi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Dimana insiden tersebut terjadi di beberapa wilayah di Sulawesi Tengah.
Kejadian ini tidak hanya menyangkut persoalan kesehatan, tetapi juga menyangkut kualitas dan keamanan pelaksanaan program nasional yang seharusnya memberikan perlindungan serta kesejahteraan bagi anak bangsa.
Insiden tersebut menjadi peringatan penting agar program pemenuhan gizi anak bangsa tidak hanya menitikberatkan pada kuantitas, tetapi juga kualitas dan keamanan pangan.
Menanggapi kejadian tersebut, Gerakan Rakyat Miskin (GERAM) Kota Palu menyampaikan sikap sebagai berikut:
1. Mendesak pemerintah pusat bersama kementerian terkait, BGN, BPOM, dan pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG. Evaluasi harus mencakup kualitas bahan baku, standar pengolahan makanan, mekanisme distribusi, hingga sistem pengawasan dan hasilnya dipublikasikan secara transparan agar masyarakat mengetahui kelemahan serta langkah perbaikannya.
2. Meminta penyelidikan serius terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyuplai makanan diduga menjadi penyebab keracunan, dapur penyedia harus dihentikan sementara selama proses penyelidikan. Jika terbukti lalai atau melanggar standar keamanan pangan, pihak terkait wajib diproses hukum tanpa pandang bulu.
3. Pemerintah pusat dan daerah diminta bertanggung jawab penuh atas perawatan seluruh korban. Biaya rumah sakit, obat-obatan, hingga proses pemulihan tidak boleh dibebankan kepada orang tua atau pihak sekolah. Selain itu, siswa korban berhak mendapat pendampingan kesehatan dan jaminan agar dapat kembali bersekolah dalam kondisi aman.
Selanjutnya pihaknya juga menghimbau agar seluruh masyarakat di wilayah kota Palu pada khususnya dan Provinsi Sulawesi Tengah pada umumnya tetap menjaga Kamtibmas dan tidak termakan isu negatif, hoax dan provokatif sehingga melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini. Tetap jaga solidaritas, persatuan dan kesatuan serta kerukunan dan harmonisasi agar situasi Kamtibmas tetap kondusif sehingga dapat menunjang peningkatan pembangunan di Indonesia, tutup Rifal.








