Gorontalo – Dalam menjalankan proses demokrasi, penyelenggaraan Pemilu menjadi salah satu aspek penting yang harus diatur dengan ketat. Indeks Kerawanan Pemilu yang menjadi acuan dasar Bawaslu dalam upaya pencegahan terjadinya dugaan pelanggaran Pemilu harus benar-benar dimaksimalkan.
Yulianti Laliyo, S.Pd, M.Pd selaku Komisioner Bawaslu Kab. Bone Bolango menjelaskan “Sebagai upaya Pencegahan Dini, Kami telah menyampaikan Himbauan kepada partai politik peserta Pemilu berkaitan dengan pemasangan Alat peraga kampanye (APK) yang secara umum termuat dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu. Selain itu pula telah memberikan gambaran kepada jajaran pengawas ad hoc untuk melakukan sosialisasi secara masih di media sosial dan pendekatan persuasif bersama peserta pemilu di wilayah kecamatan masing-masing.“ (3/9/2023)
Yulianti Laliyo berharap proses pemilihan umum dapat berlangsung secara adil, transparan, dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. “Koordinasi akan kami terus bangun bersama Peserta Pemilu, semua instansi terkait dan tentu penyelenggara Teknis dalam hal ini KPU Kabupaten Bone Bolango agar proses pelaksanaan Pemilu berjalan jurdil dan tanpa hambatan”, pungkasnya.