NasionalPendidikanSosial BudayaSumatra Barat

Forkopimda Padang Cari Solusi Tawuran Pelajar, Kejari: Ada 37 Kasus Telah Diproses Hukum

×

Forkopimda Padang Cari Solusi Tawuran Pelajar, Kejari: Ada 37 Kasus Telah Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini

KABARCAKRAWALA.COM, Padang – Pemerintah Kota Padang bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Padang, telah mengadakan pertemuan dengan para kepala sekolah untuk membahas langkah-langkah mengatasi masalah tawuran antar pelajar SMP/MTS di seluruh wilayah Kota Padang. Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center pada Selasa (15/8/2023) yang lalu.

Dalam pertemuan ini, Wali Kota Padang, Hendri Septa, menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam mencari solusi atas masalah tawuran yang semakin meningkat. Dalam kaitannya, sebanyak 101 SMP/MTS, baik negeri maupun swasta, di Kota Padang harus dijaga dari perilaku kenakalan remaja.

Hendri Septa menyatakan bahwa pengambilan keputusan terkait aturan dan sanksi harus dilakukan dengan pertimbangan matang. “Kita tidak boleh menetapkan aturan dan sanksi dengan cepat. Ini harus dibicarakan solusi yang terbaiknya. Beberapa aturan seperti memberlakukan jam patroli Satpol PP bagi anak yang bolos jam sekolah, kebanyakan tidak efektif,” tuturnya.

Komandan Kodim 0312/Padang, Kolonel Infanteri Jadi, berpendapat bahwa penanganan masalah tawuran harus dilakukan tanpa menimbulkan konflik baru. Ia menyatakan perlunya aturan yang tegas tetapi tidak menghadirkan masalah baru.

Sementara itu, Kapolresta Padang, Ferry Harahap, berpendapat bahwa pendekatan efek jera dan pembentukan kedisiplinan pelaku tawuran dapat dilakukan melalui pendidikan semi militer.

Dari sisi Kejaksaan Negeri Padang (Kejari), M. Fatria, mengungkapkan bahwa telah ada 37 anak yang terlibat dengan hukum dan telah diproses. Fatria menyampaikan bahwa mayoritas dari kasus ini terkait dengan tawuran dan perilaku kenakalan remaja di Kota Padang.

“Hingga saat ini telah kita catat adanya 37 kasus Anak Berhadapan dengan Hukum, dimana kasus ini didominasi oleh kasus tawuran dan beberapa kenakalan remaja yang ada di kota Padang,” ujar Fatria.

Selanjutnya, Fatria juga menyebutkan bahwa Kejari Padang telah melakukan antisipasi terhadap perilaku kenakalan remaja dan tawuran dengan mengunjungi langsung sekolah-sekolah di Kota Padang.

Dalam rangka mengatasi fenomena tawuran di kalangan pelajar, pertemuan ini menjadi wadah untuk merumuskan langkah-langkah konstruktif dengan melibatkan berbagai pihak terkait dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di lingkungan pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *