DKI JakartaNasional

Menkominfo Sebut Dirut BAKTI Terpilih Bakal Diumumkan Pekan Depan

Menkominfo Budi Arie Setiadi di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. ANTARA/Desca Lidya Natalia
Menkominfo Budi Arie Setiadi di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. ANTARA/Desca Lidya Natalia

KABARCAKRAWALA.COM, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie mengatakan saat ini pihaknya sudah hampir selesai melakukan proses seleksi jabatan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI). Jabatan ini dilelang karena direktur sebelumnya, Anang Achmad Latif, ditangkap KPK karena menjadi tersangka kasus korupsi proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI.

“Bentar lagi diputusin minggu depan. Tunggu aja, minggu depan diputusin,” ujar Budi Arie di SUGBK, Jakarta Pusat, Sabtu malam, 5 Agustus 2023.

Budi mengatakan proses seleksi ini sudah dilakukan sejak jumlah pendaftar jabatan ini mencapai 20 orang. Jumlah itu terus dikerucutkan dan diseleaksi menjadi 18, 8, dan kini sisa 3.

Saat ditanya tentang identitas ketiga nama tersebut, Budi enggan membeberkannya.

“Ya ada (nama 3 calon yang lolos) kan udah bisa dilihat, dong. Kan itu terbuka di website kita kan ada. Kalau nanya siapa kan bisa dilihat,” ujar Budi.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun. Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Kelima terdakwa tersebut, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023 dan Johnny G Plate, mantan Menkominfo.

Dua tersangka lainnya yang masih dalam proses melengkapi berkas perkara, yakni Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH) dan Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Sumber : Tempo.co

Exit mobile version