Kendari – Seorang wartawan dengan inisial IR (42) di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban penikaman yang dilakukan oleh dua orang pelaku atas perintah Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Buton Selatan, dengan inisial AH (44).
Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk, mengungkapkan bahwa AH memerintahkan dua orang pelaku, MW dan MH, untuk melakukan penganiayaan terhadap korban. Alasannya adalah karena AH tidak menyukai sikap korban yang selalu menyudutkan pemerintah daerah dalam pemberitaannya.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka serius di bagian lengan kanan (20 jahitan) dan lengan kiri (10 jahitan) setelah ditikam oleh dua eksekutor yang diperintahkan oleh AH. Setelah melakukan penikaman, pelaku langsung melarikan diri.
Setelah penyidikan lebih lanjut, polisi menyimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan pihak lain dalam peristiwa itu, dan kasus ini hanya melibatkan AH sebagai otak di balik penikaman tersebut.
Sebelumnya, IR ditikam ketika pulang dari pasar bersama istrinya. Polisi berhasil menangkap tiga pelaku lainnya dengan inisial DH, MW, dan RH.
Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Baubau.