Banda Aceh – Tiga orang remaja yang terindikasi anggota kelompok gangster yang ditangkap saat hendak tawuran menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan mereka. Salah satu isi dalam surat pernyataan, mereka berjanji akan melaksanakan salat fardu berjamaah di masjid.
Kapolsek Syiah Kuala Banda Aceh Iptu Cut Laila Surya mengatakan kata kepada wartawan, Selasa (1/8/2023), “kemarin sudah dilakukan penyelesaian dan mereka dikembalikan ke orang tua setelah membuat surat pernyataan”.
Proses penyerahan ketiga pelaku ke orang tuanya dihadiri perangkat desa dan pihak terkait. Ketiga pelaku yang merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Syiah Kuala itu meneken pernyataan yang berisi lima poin.
Salah satu poinnya antara lain mereka berjani tidak akan mengulangi perbuatannya dan akan keluar serta menghapus grup WhatsApp B2C. Ketiganya juga berjanji melaksanakan salat berjamaah setiap waktu di masjid An-Nur selama 15 hari berturut-turut terhitung 31 Juli.
Laila menambahkan, mereka akan memberikan laporan kepada imam, kepala dusun, dan sekdes setelah selesai salat berjamaah. Diharapkan pihak desa dapat membina ketiga anak tersebut agar berubah ke arah lebih baik. Mereka juga diarahkan untuk memanfaatkan fasilitas olahraga di desa agar terhindar dari hal-hal negatif.
“Ini akan kita teruskan kepada Polsek jajaran terhadap kelompok-kelompok ini agar tidak berlanjut lagi kelompok-kelompok ini,” jelasnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga remaja berusia 16-17 tahun karena diduga hendak melakukan tawuran. Berdasarkan keterangannya, ketiga remaja tersebut merupakan gabungan dari lima kelompok gangster bersenjata tajam.
“Berdasarkan hasil interogasi ketiga anggota gangster yang diamankan tersebut, terdapat lima kelompok gangster yang bergabung untuk melakukan tawuran,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, Senin (31/7).
Fadhil mengatakan, para remaja yang berstatus pelajar dan putus sekolah itu hendak melakukan tawuran di kawasan Kuta Alam. Namun aksi mereka dapat dicegah setelah tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh membubarkan remaja tersebut.
Menurut Fadhil, para pelaku sempat berkumpul di kawasan Simpang Mesra Banda Aceh pada Minggu (30/7) dinihari. Mereka juga sempat berkeliaran dengan membawa beragam senjata tajam.
“Mereka menggunakan berbagai jenis sajam di antaranya jenis celurit, katana, gear, samurai, dan gergaji,” jelas Fadhil.