Berita

Pelaku Usaha Kuliner di Kotabaru Dukung Penerapan Produk Wajib Halal

0
×

Pelaku Usaha Kuliner di Kotabaru Dukung Penerapan Produk Wajib Halal

Sebarkan artikel ini
Gambar Ilustrasi Warung Makan

KOTABARU – Penerapan kebijakan Produk Wajib Halal (PWH) di wilayah Kabupaten Kotabaru mendapat dukungan dari pelaku usaha kuliner. Kebijakan ini dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus mendorong pelaku usaha agar lebih memperhatikan aspek kehalalan produk yang dipasarkan.

Rian Chandra, pemilik warung makan di kawasan Siring Kotabaru, menyampaikan bahwa penerapan Produk Wajib Halal merupakan langkah positif dalam memberikan kepastian dan rasa aman kepada masyarakat saat mengonsumsi makanan. Menurutnya, kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya jaminan halal perlu terus ditingkatkan seiring dengan penerapan kebijakan tersebut.

Ia juga menilai bahwa sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil, perlu dilakukan secara berkelanjutan agar para pelaku usaha memahami persyaratan serta prosedur sertifikasi halal.

Dengan adanya dukungan informasi dan pendampingan dari instansi terkait, diharapkan pelaku usaha kuliner di Kabupaten Kotabaru dapat meningkatkan kesiapan dan kepatuhan terhadap ketentuan Produk Wajib Halal.

Penerapan kebijakan ini diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan kepada konsumen, tetapi juga meningkatkan daya saing usaha kuliner lokal serta mendorong terciptanya iklim usaha yang lebih tertib, terpercaya, dan berorientasi pada kualitas produk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *