Aceh

Mubes MAA 2026 Jadi Sorotan, Aktivis Muda Tekankan Independensi dan Tolak Intervensi Elite

0
×

Mubes MAA 2026 Jadi Sorotan, Aktivis Muda Tekankan Independensi dan Tolak Intervensi Elite

Sebarkan artikel ini

BANDA ACEH, 30 April 2026 – Pasca pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Majelis Adat Aceh (MAA) kembali menetapkan Prof. Dr. Drs. Yusri Yusuf, M.Pd. sebagai Ketua MAA periode 2026-2031, dinamika internal mulai mengemuka. Perkembangan pasca Mubes turut diwarnai berbagai spekulasi, termasuk adanya indikasi intervensi elite dalam proses internal yang memicu perdebatan di ruang publik.

Menanggapi situasi tersebut, aktivis muda Aceh sekaligus mantan Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Bireun (HIMABIR) periode 2023-2025, T. Rahmat Al Qahhar, tampil memberikan pandangan strategis. Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (FEB USK) dan PB Pelajar Islam Indonesia (PII) ini menegaskan bahwa perdebatan yang muncul merupakan bagian wajar dari dinamika demokrasi organisasi. Namun, ia mengingatkan agar polemik tidak mengaburkan esensi utama, yakni menjaga marwah dan independensi lembaga adat Aceh.
“MAA harus tetap berdiri sebagai lembaga adat yang independen, bebas dari kepentingan politik praktis maupun intervensi kelompok tertentu, termasuk dari elite-elite eks GAM. Adat tidak boleh ditarik ke dalam pusaran kepentingan kekuasaan,” tegas Rahmat dalam keterangannya, Kamis (30/4).

Lebih lanjut, Rahmat mengapresiasi langkah cepat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XIII yang telah memberikan klarifikasi resmi pada 28 April 2026. Ia menilai pernyataan BKN yang menyebutkan bahwa proses pemilihan telah sesuai dengan norma dan standar manajemen ASN menjadi landasan hukum yang kuat dan seharusnya mampu meredam polemik yang berkembang.
“Ketika otoritas seperti BKN sudah memberikan legitimasi berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2006 (UUPA) dan regulasi ASN, maka seluruh pihak seharusnya menghormati proses tersebut. Jangan ada lagi upaya-upaya yang dapat mencederai independensi MAA melalui tekanan atau intervensi kepentingan,” lanjutnya.

Dalam upaya mendorong stabilitas organisasi sekaligus menjaga independensi MAA, Rahmat menawarkan tiga langkah strategis:
1. Rekonsiliasi Pemangku Adat – Mendorong dialog persuasif guna membangun kembali konsensus tanpa intervensi pihak eksternal.
2. Transparansi Administrasi – Memastikan seluruh proses berjalan terbuka dan akuntabel agar tidak menimbulkan ruang spekulasi.
3. Penguatan Independensi Kelembagaan – Menegaskan batas yang jelas antara lembaga adat dan kepentingan politik, sehingga MAA tetap menjadi representasi murni nilai-nilai adat Aceh.
Rahmat menutup pernyataannya dengan ajakan persatuan, seraya menegaskan bahwa tantangan eksternal terhadap eksistensi adat Aceh ke depan semakin kompleks.
“MAA adalah pilar kebudayaan Aceh. Jangan sampai energi habis untuk konflik internal atau tarik-menarik kepentingan. Kita harus memastikan MAA tetap independen, kuat, dan menjadi penjaga marwah adat Aceh, bukan alat kepentingan kelompok mana pun,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *