Jakarta — Wacana pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) kembali menjadi sorotan. Aktivis Putra Asli Gayo, Said Ahmad, menilai pembentukan provinsi baru di wilayah tengah Aceh tersebut merupakan kebutuhan strategis demi pemerataan pembangunan dan masa depan masyarakat di kawasan itu.
Said Ahmad yang saat ini menjabat sebagai Koordinator Wilayah DKI Jakarta Halaqah BEM Pondok Pesantren se-Indonesia menyatakan bahwa aspirasi pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara telah lama hidup di tengah masyarakat dan tidak bisa lagi dipandang sebagai sekadar wacana politik.
“Bagi masyarakat wilayah tengah Aceh, pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara adalah kebutuhan nyata. Ini bukan sekadar isu administratif, tetapi menyangkut masa depan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan penguatan nilai-nilai keislaman di daerah,” ujar Said dalam keterangannya di Jakarta.

Menurutnya, terdapat tiga alasan utama yang menjadi dasar kuat mengapa pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara layak untuk diperjuangkan.
Pertama, potensi ekonomi dan sumber daya alam yang besar.
Wilayah yang masuk dalam kawasan Aceh Leuser Antara dikenal memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, hingga potensi pariwisata alam yang besar. Namun, hingga saat ini potensi tersebut dinilai belum sepenuhnya memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan masyarakat setempat.
Kedua, pemerataan pembangunan.
Said menilai masih terdapat kesenjangan pembangunan antara wilayah tengah Aceh dengan wilayah lainnya. Rentang kendali pemerintahan yang cukup jauh dinilai turut mempengaruhi percepatan pembangunan dan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
“Pembentukan provinsi baru diharapkan dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lebih efektif,” katanya.
Ketiga, penguatan penerapan Syariat Islam secara kaffah.
Selain aspek pembangunan, Said juga menilai pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara dapat menjadi momentum untuk memperkuat penerapan nilai-nilai Syariat Islam dalam kehidupan masyarakat secara lebih optimal.
Ia menegaskan bahwa aspirasi pembentukan provinsi baru harus dilihat secara objektif sebagai upaya untuk memperkuat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh daerah, akademisi, mahasiswa, dan pemerintah untuk membuka ruang dialog yang konstruktif terhadap aspirasi ini. Ketika masyarakat memiliki harapan besar terhadap masa depan daerahnya, maka negara perlu hadir untuk mendengar dan mempertimbangkannya secara serius,” tegasnya.
Said berharap wacana pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara dapat dikaji secara komprehensif oleh pemerintah pusat dan menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah yang berorientasi pada keadilan dan pemerataan.
Jakarta, 2026
Said Ahmad
Koordinator Wilayah DKI Jakarta
Halaqah BEM Pondok Pesantren se-Indonesia
Aktivis Putra Asli Gayo