KABARCAKRAWALA.com- Zul bahri, menilai bahwa tindakan melaporkan mahasiswa hanya karena mengemukakan pendapat kritis merupakan upaya yang tidak sejalan dengan semangat demokrasi dan kebebasan berpendapat. Kritik yang dibawa oleh mahasiswa seharusnya menjadi bahan evaluasi konstruktif bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan kebijakan yang lebih baik.
“Dalam sebuah negara demokratis, kita harus mendorong diskusi terbuka dan kritik masyarakat dijadikan sebagai bagian dari proses pembelajaran ,” kata zul bahri ucapnya. “Melaporkan mahasiswa yang menyuarakan kekhawatiran mereka hanya akan menciptakan iklim ketakutan dan itu akan merusak demokrasi.”
Zul Bahri menyerukan kepada Dinas Pendidikan dan Dinas Perikanan untuk menarik kembali laporannya di kepolisian dan memastikan bahwa masyarakat sipil, termasuk mahasiswa, dapat berbicara tanpa rasa takut akan represi atau tindakan hukum.
“Semua warga negara mempunyai hak untuk berpendapat, dan itu diatur dalam UUD 1945, ” Lanjutnya.
Zul bahri juga mengharapkan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, dan harapannya nanti agar gubernur nantinya betul betul memilih pejabat publik yang paham apa tugas dan fungsinya.