KABARCAKRAWALA.COM, Kepulauan Riau – Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Hj Marlin Agustina, menyampaikan jawaban Pemerintah Provinsi Kepri, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED), Provinsi Kepri Tahun 2023-2050, Rabu (13/9/2023).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono, didampingi Wakil Ketua III DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dahlan, bertempat di Balairung Wan Seri Beni, Pusat Perkantoran Gubernur Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang.
“Perkenankan saya menyampaikan hal-hal yang bersifat strategis. Khusus materi yang bersifat teknis, yang memerlukan klarifikasi dan pembahasan lebih lanjut, kami sampaikan dalam matriks terlampir. Eksekutif mengharapkan dapat dibahas pada rapat Panitia Khusus DPRD,” ujar Marlin, mengawali pidatonya.
Melalui pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, lanjut Marlin, pembangunan infrastruktur migas, program gasifikasi dan produk turunannya, merupakan penjabaran dari matrik yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Ranperda RUED Pemerintah Provinsi, bagi penguatan infrastruktur energi dilakukan.
Peran serta masyarakat adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam upaya pencapaian target REUD tidak terbatas hanya dalam bentuk pemberian gagasan, data dan informasi, namun juga dalam bentuk karya nyata.
Salah satu langkah nyata, sudah dilakukan seorang putra daerah Kepri bernama Yusiran, dengan Proyek Smartfocs di Selat Kongki, Desa Penaah, Kabupaten Lingga.
Ide pengembangan Smart Floating Ocean Current dan Solar Hybrid Generation Power System (SmartFOCS Power) sendiri menawarkan solusi penyediaan akses listrik melalui pemanfaatan energi baru terbarukan terutama bagi masyarakat pesisir. Teknologi SmartFOCS Power ciptaan Tim SmartFOCS ini mengintegrasikan pembangkit listrik fotovoltaik terapung dan turbin arus laut untuk menghasilkan energi yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan listrik pulau-pulau kecil yang sulit diakses oleh PLN. Dengan hadirnya listrik, diharapkan dapat memberikan efek ganda bagi masyarakat pesisir untuk meningkatkan kesejahteraannya.
“Beliau membangun PLTS Hybrid Komunal berbasis Tenaga Surya dan Arus Laut, dan hasilnya dipakai untuk menerangi 15 rumah tangga dan 1 tempat ibadah bagi masyarakat tempatan,” jelasnya.
Selanjutnya, Wagub Marlin beserta jajaran Pemerintah Daerah, menyampaikan terima kasih atas pertanyaan, apresiasi, dukungan, saran yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, terhadap materi ranperda ini.