GorontaloSosial Budaya

Polemik Pertambangan PT. Gorontalo Minerals di Bone Bolango Gorontalo

×

Polemik Pertambangan PT. Gorontalo Minerals di Bone Bolango Gorontalo

Sebarkan artikel ini

Kegiatan diskusi terbuka mengenai masalah pertambangan yang ada di Kabupaten Bone Bolango dihadiri oleh sejumlah tokoh diantaranya, Yuriko Camaru (Komisi I DPRD Prov. Gorontalo Fraksi NasDem), Sarjan Lahay (Jurnalis Lingkungan), Moh. Rizal Sembaga (Ketua HMI Persiapan Cab. Bone Bolango), Rezaldath Iyou (KNPI Bone Bolango), Apris Kiyai (Kader Kahmi/Aktivis Bone Bolango) dan Moh. Zalzaali Akbar (Moderator). Dalam kegiatan diskusi tersebut, dibahas mengenai persoalan pengelolaan lingkungan, dampak aktivitas pertambangan dan kompensasi yang diberikan oleh perusahaan terhadap masyarakat.

Konsesi pertambangan PT. Gorontalo Minerals berbatasan langsung dengan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, taman nasional darat terbesar di Sulawesi, seluas 282.008,757 hektar dengan biodiversiti tinggi dan habitat penting bagi spesies khas Sulawesi.

Pertambangan selalu memberikan dampak positif maupun persoalan, termasuk kerusakan lingkungan, masalah sosial, maupun kesejahteraan ekonomi. Seluruh aktivitas pengelolaan sumber daya alam yang dijadikan sumber kehidupan, pasti menyebabkan kerusakan lingkungan.  Perlu dipertanyakan kompensasi apa yang didapatkan dari setiap aktivitas konservasi alam. Dalam kaitan ini kompensasi yang diberikan oleh PT. Gorontalo Minerals masih belum jelas.

Yuriko mengatakan “Di Kecamatan Bone, air yang mengalir untuk kehidupan masyarakat sehari-hari adalah air keruh. Seharusnya pihak perusahaan menyediakan kompensasi berupa air bersih sebelum membangun infrastruktur jalan menuju lokasi pertambangan melalui Bone Raya.”

Di Kab. Bone Bolango ada perusahan tambang yaitu PT. Gorontalo Minerals dimana pemiliki saham tersebut 40 persen milik Antam yaitu BUMN dan 60 persen milik Bumi Resource/Bakrie Group, sehingga ada intervensi dari negara.

Sejumlah aktivis Kab. Bone Bolango telah melakukan berbagai upaya mulai dari parlemen jalan hingga FGD yang menghadirkan pemangku kepentingan namun masalah pertambangan tidak ada solusinya. “PT. Gorontalo Mineral hingga saat ini tidak memberikan kontribusi terhadap rakyat melainkan pihak investor yang justru memberikan kontribusi untuk pembangunan yang dapat diterima oleh rakyat secara langsung”, ungkap Rezaldath Lyou.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *