RiauSosial Budaya

Penangkapan Pelaku Pembakaran Lahan Kab. Inhil

×

Penangkapan Pelaku Pembakaran Lahan Kab. Inhil

Sebarkan artikel ini
Penangkapan Pelaku Pembakaran Lahan Kab. Inhil, Rabu 9 Agustus 2023. KABAR CAKRAWALA/Reyna Putri
Penangkapan Pelaku Pembakaran Lahan Kab. Inhil, Rabu 9 Agustus 2023. KABAR CAKRAWALA/Reyna Putri

KABARCAKRAWALA.COM, Indragiri Hilir – Polisi menangkap pelaku Karhutla yakni Said Als Angah (60) di Parit Simpang Kenanga, Desa Simpang Gaung, Kec. Gaung, Kab. Inhil, selasa (08/07/23).

Kasat Intelkam Polres Inhil AKP Iswandi mengatakan, pada 06 Agustus 2023 sekitar pukul 01.37 WIB di desa Simpang Gaung, Kab. Inhil telah terjadi Karhutla seluas lebih kurang 1 Ha.

Selanjutnya tim melakukan Penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa kebakaran lahan tersebut terjadi akibat pembakaran yang dilakukan pelaku Said untuk menanam Kelapa.

Saat penangkapan pelaku, ditemukan barang bukti yaitu 1 potong kayu bekas terbakar, 1 buah korek api, 1 buah parang panjang. Pasal yg dilanggar Pasal 108 Undang – Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan atau Pasal 78 Ayat (4) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 02 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau pasal 188 kuhp.

Saat ini pelaku dibawa ke polres Inhil beserta Barang bukti untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *