KABARCAKRAWALA.COM, Kepulauan Meranti – KPU Kabupaten Kepulauan Meranti telah melaksanakan tahapan pencabutan dan penetapan nomor urut untuk keempat calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti yang akan berkontestasi dalam Pilkada 2024.
Pencabutan dan penetapan nomor urut diselenggarakan di Afifa Futsal, Selatpanjang yang dihadiri oleh seluruh pasangan calon, pengurus partai politik, serta undangan lainnya. Dalam acara ini, KPU Kabupaten Kepulauan Meranti selaku penyelenggara mengharapkan proses pemilihan dapat berlangsung secara adil dan transparan.
Berdasarkan hasil pencabutan nomor urut, paslon H. Asmar-Muzamil yang diusung parpol PKB, Demokrat, NasDem dan Perindo mendapatkan nomor urut 1, paslon Mahmuzin-Iskandar Budiman yang diusung parpol PKS, Golkar dan PBB mendapatkan nomor urut 2, paslon Basiran-Yulian Norwis yang diusung parpol Gerindra dan PDIP mendapatkan nomor urut 3, serta paslon Masrul Kasmy-Fauzi Hasan yang diusung parpol PAN, PPP, PSI dan Gelora mendapatkan nomor urut 4.
Diterangkan oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Meranti, Katmuji, selain pencabutan dan penetapan nomor urut paslon, juga akan dilaksanakan deklarasi kampanye damai yang akan diikuti oleh tiap paslon, partai pendukung dan simpatisan.
“Proses pencabutan nomor urut ini merupakan bagian dari tahapan pemilihan yang harus dilalui oleh semua pasangan calon. Kami juga mengingatkan kepada semua pasangan calon untuk mematuhi peraturan kampanye yang telah ditetapkan, demi terciptanya suasana yang kondusif menjelang pemilihan”, tuturnya.
Setelah pengundian dan penetapan nomor urut paslon, tahapan Pilkada akan memasuki masa kampanye yang akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024. Sementara itu, pelaksanaan pemungutan suara untuk Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung pada 27 November mendatang.