KABARCAKRAWALA.COM, Selatpanjang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Selatpanjang bekerja sama dengan Dewan Mahasiswa (Dema) STAI Nurul Hidayah Selatpanjang mengadakan penyuluhan mengenai bahaya narkoba bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini berlangsung di Aula Lapas Selatpanjang pada Kamis (20/03/2025) dan merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan bebas narkoba di dalam Lapas.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ariston Turnip dari Kementerian Hukum dan HAM Riau, Afrizal Cik selaku Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kepulauan Meranti, Ketua Dema STAI Nurul Hidayah Faizul, serta Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Selatpanjang, Syofri Mulyadi. Dalam sambutannya, Syofri Mulyadi menekankan pentingnya sinergi dalam meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba. “Kami berharap kegiatan ini dapat membuka wawasan WBP mengenai bahaya narkoba dan membangun kerja sama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan zat berbahaya,” ujar Syofri.
Materi pertama dalam penyuluhan ini disampaikan oleh Ariston Turnip, yang membahas aspek hukum serta konsekuensi penyalahgunaan narkoba. Ia menegaskan bahwa Lapas bukan sekadar tempat menjalani hukuman, tetapi juga sebagai sarana pembinaan agar para WBP dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik. “Kita ingin menciptakan lingkungan yang benar-benar bebas dari narkoba, bukan hanya bagi warga binaan, tetapi juga bagi petugas dan seluruh elemen yang terlibat,” ungkapnya. Ariston juga mengingatkan tentang ancaman sanksi berat yang diatur dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mencakup hukuman rehabilitasi hingga hukuman mati bagi pengedar narkoba.

Selanjutnya, Afrizal Cik memberikan pemaparan mengenai peran nilai-nilai adat Melayu dalam membentuk benteng moral untuk menjauhi narkoba. Ia menekankan bahwa adat Melayu mengajarkan kebajikan dan kehidupan yang berlandaskan nilai agama, yang dapat menjadi pedoman dalam menghadapi berbagai tantangan hidup, termasuk godaan narkoba. Ia juga memberikan motivasi kepada WBP dengan mencontohkan tokoh-tokoh besar seperti Buya Hamka, yang tetap berkarya meskipun pernah menjalani masa tahanan.
Kegiatan ini diakhiri dengan ceramah Ramadhan yang disampaikan oleh Ustadz Saiful Zakaria. Dalam tausiyahnya, ia mengajak para WBP untuk menjadikan momentum Ramadhan sebagai titik balik dalam memperbaiki diri dan menjauhi hal-hal yang merugikan. Acara ditutup dengan doa bersama serta berbuka puasa bersama antara WBP, pihak Lapas dan Dema STAI Nurul Hidayah.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan para WBP dapat memahami dampak buruk narkoba dan memiliki tekad kuat untuk tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba setelah bebas nanti.
“Kami berharap melalui penyuluhan ini, warga binaan dapat memahami bahaya narkoba serta termotivasi untuk menjalani hidup yang lebih baik setelah bebas,” tutup Faizul, Ketua DEMA STAI Nurul Hidayah.