
Mamasa, 8 Juli 2025 — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamasa menyatakan kekecewaan mendalam terhadap lambannya proses penanganan kasus dugaan penyimpangan dalam pembebasan lahan Pasar Mamasa yang kini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat.
Wakil Ketua Bidang Kaderisasi GMNI Mamasa, Toni M. Putra, menyampaikan bahwa meskipun sejumlah saksi—termasuk Sekda Kabupaten Mamasa—telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Kejati Sulbar, hingga saat ini belum ada kejelasan lebih lanjut. Kasus ini pun masih berada pada tahap penyelidikan tanpa kejelasan progres menuju penyidikan maupun penetapan tersangka.
“Kami menilai Kejati Sulbar sangat lamban dalam menangani kasus ini. Padahal publik menaruh perhatian besar dan menanti kepastian hukum atas dugaan pelanggaran yang terjadi,” tegas Toni.
GMNI Mamasa memperingatkan Kejati Sulbar agar tidak bermain-main dengan kepercayaan publik. Ketika penegakan hukum berjalan lambat dan tidak transparan, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum pun bisa hilang.
“Oleh karena itu, kami mendesak Kejati Sulbar untuk segera mengumumkan perkembangan terbaru dari kasus ini dan membawa perkara ini ke tahap penyidikan. Jika tidak, kami akan turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk protes atas lambannya proses hukum di Sulawesi Barat,” tambahnya.