BeritaNasionalPolitikSulawesi Barat

Wacana Pemilihan Kepala Daerah Dikembalikan ke DPRD, GMNI Mamasa: Itu Adalah Kemunduran Demokrasi

×

Wacana Pemilihan Kepala Daerah Dikembalikan ke DPRD, GMNI Mamasa: Itu Adalah Kemunduran Demokrasi

Sebarkan artikel ini
GMNI Cabang Mamasa
GMNI Cabang Mamasa

Mamasa, 15 Desember 2024 – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamasa dengan tegas menyatakan penolakan terhadap wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Kami menilai bahwa pemilihan tidak langsung ini adalah langkah mundur bagi proses demokrasi yang telah diperjuangkan melalui Reformasi 1998.

Pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan tonggak penting yang menjamin partisipasi rakyat dalam menentukan pemimpinnya. Apabila wacana ini diteruskan, maka akan membuka peluang bagi praktik-praktik korupsi dan transaksional di kalangan elit politik, yang telah terbukti merusak sistem pemerintahan di masa lalu. Dengan sistem ini, partai politik akan memiliki kekuasaan lebih besar dalam menentukan pemimpin tanpa melibatkan suara rakyat, yang dapat menyebabkan kesewenang-wenangan kekuasaan dan mengabaikan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.

Pilkada langsung memberikan kebebasan kepada rakyat untuk memilih pemimpin sesuai dengan harapan dan keinginan mereka, yang merupakan hak demokratis yang harus dijaga. Mengembalikan kewenangan pemilihan kepala daerah ke DPRD berarti mengkhianati semangat reformasi dan menggagalkan kemajuan demokrasi di Indonesia.

Kami, GMNI Mamasa, dengan tegas menegaskan bahwa kebebasan rakyat untuk memilih pemimpinnya adalah hal yang tidak dapat ditawar. Pemilihan kepala daerah melalui DPRD hanya akan memperburuk ketidakpastian, ketidakadilan, dan ketidaktransparanan dalam sistem pemerintahan. Demokrasi sejati harus menjamin hak rakyat untuk menentukan masa depan mereka, dan bukan diserahkan kepada segelintir elit politik yang lebih mementingkan kekuasaan pribadi.

Untuk itu, GMNI Mamasa menolak keras wacana pengembalian pemilihan kepala daerah ke DPRD dan akan terus memperjuangkan sistem pemilihan langsung sebagai wujud nyata demokrasi yang melibatkan partisipasi aktif rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *