![Rachmad Kurniady INC, S.T. Wakil FSPMI ACEH (BACALEG DAPIL 1 ACEH)](https://kabarcakrawala.com/wp-content/uploads/2023/08/834a1ac7-c2a4-4016-9c36-8c24ae1bb00e-225x300.jpeg)
KABARCAKRAWALA.COM, Banda Aceh – Rachmad Kurniady INC, S.T. Pria kelahiran Aceh lulusan Sarjana Teknik Universitas Syiah Kuala angkatan 1999 menceritakan perjalanan hidupnya sebagai pekerja hingga tergabung di dunia politik kepada wartawan kami saat bertemu di kedai kopi Jl. Cut Nyak Dhien, Kota Banda Aceh.
Rachmad, panggilan akrab untuk Wakil Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Aceh mengatakan proses panjang dalam hidupnya membuat dirinya memantap berpolitik. Dimana di awal setelah meselesaikan pendidikannya di Universitas Syiah Kuala, Rachmad dikenal sebagai seorang wirausahawan yang dijalani cukup lama yang pada akhirnya terjun ke dunia kerja tahun 2011 dengan niat awal adalah untuk belajar serta berproses manajerial. Pekerjaan pertamanya adalah pegawai kebersihan di sebuah perusahaan besar di Aceh Besar, namun berkat kerja keras dan integritas yang dimiliki, beliau perlahan naik jabatan menjadi safety officer dalam jangka waktu 3 bulan hingga saat ini sebagai Manajer Operasional di bidang pertambangan.Terbilang baru dalam dunia kerja, Rachmad yang peka terhadap lingkungan sekitarnya melihat masih banyak ketidak sesuaian yang didapat rekan sesama pekerja di satu perusahaan maupun di perusahaan lainnya. Berawal dari keresahaan pribadi itulah yang membuat rachmad mengasah pengetahuannya dan mulai banyak berdiskusi kepada sosok yang berkompeten dibidangnya mengenai hak dan kewajiban seorang pekerja.
Kegiatan berorganisasi di serikat buruh telah dijalani dimana rachmad yang saat itu menjabat sebagai pimpinan serikat di unit kerjanya dengan melakukan Konsep, Lobby dan Aksiuntuk kesejahteraan pekerja di lingkungan perusahaan. Permasalahan Upah layak, Kerja layak hingga Hidup layak menjadi concern utama. Rachmad bergabung dengan FSPMI pada tahun 2014 untuk meningkatkan kompetensinya berorganisasi agar mampu mengelola hingga meningkatkan kesejahteraan para pekerja khusus di lingkungan kerjanya dan pekerja di Aceh pada umumnya dengan menitikberatkan pada anggota FSPMI itu sendiri.
FSPMI sendiri hingga saat ini memiliki keanggotaan mencapai 2000 anggota yang tersebar dalam berbagai unit kerja, baik pertambangan, kelisitrikan, kelautan dan aneka industri lainnya. Setiap Pimpinan Unit Kerja (PUK) FSPMI diberikan pendidikan hingga advokasi perlindungan hukum melalui perwakilan-perwakilannya yang nantinya proses transfer knowledge diberikan hingga ke grass root anggotanya. Jadi ketika ada anggota yang bermasalah bisasaling membantu. Pendanaan FSPMI sendiri untuk bisa melakukan pendidikan hingga advokasi gratis kepada anggotanya berasal dari iuran tiap-tiap anggota dimana besarannya 1% dari UMP Provinsi Aceh, 55% nya dikelola oleh PUK dan 45% nya dikirim ke DPP FSPMI yang menjadi sumber pendanaan di seluruh Indonesia.
Karir Rachmad di dunia kerja yang pernah bergabung dengan Perusahaan Internasional selama hampir 9 tahun tidak hanya digunakan untuk bekerja pergi pagi pulang sore, namun namun terus dimanfaatkan untuk bertarung memperjuangkan isu-isu ketenagakerjaan di Aceh yang notabene dalam penerapannya masih jauh dari normatif prinsip Upah layak, kerja layak dan hidup layak. Pertarungan ala pekerja ini ada yang berbuah hasil positif dalam waktu singkat dan banyak juga yang membutuhkan hingga 2 tahun lebih dalam penyelesaiannya memalui Pengahidal Hubungan Industri.
Perjuangan serikat buruh / serikat pekerja yang telah berjalan cukup lama membuat para pekerja khususnya di wilayah Acehpaham akan pentingnya kehadiran dan perannya. Sehinggasampai saat ini jumlah keikutsertaan pekerja dalam serikat pekerja (tidak hanya bergabung pada FSPMI) awalnya hanya 1200an pekerja hingga saat ini menjadi 4000 pekerja, dimana 30% nya merupakan buruh sawit. Anggota serikat pekerjatersebut tersebar di lintas barat selatan dan pantai timur utara.Semakin banyaknya anggota semakin bertambah juga probolematika baru dan tantangan baru yang ditemukan membuat serikat pekerja terus berkembang dalam hal pengentahuan dan cara bernegoisasi di setiap wilayah. Hingga saat ini dinamika ketenagakerjaan di setiap tempat berbeda-beda, hal tersebut yang membuat kita terus melakukan komunikasi ke pemerintah baik eksekutif maupun legislatif, apalagi semenjak keluarnya Undang-undang Cipta Kerja Omnibuslaw, pemberangusan Serikat Pekerja sudah mulai kentara dan masif.
Bercerita salah satu perjuangan serikat buruh dimana “Selama rahmad bergabung di serikat pekerja ada permasalahan yang berhasil diselesaikan namun ada juga yang tidak. Salah satukeberhasilan serikat pekerja adalah dengan dikeluarkannya Pergub Libur Tsunami, Tunjangan Meugang dan Cuti Meugang sebagai turunan dari Qanun nomor 7 tahun 2014.
Disisi lain, lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap kesejahteraan pekerja. Sistem upah murah, potensi bekerja kontrak sebagai (PKWT) seumur hidup hingga mudahnya seorang pekerja di PHK setiap saat, membuat peran Serikat pekerja untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya semakin berat. Banyak poin peraturan UU Cipta Kerja dan turunannya yang mencederai pekerja, kami (secara nasional) mengambil sikap dengan melakukan Lobby dan Aksi hingga Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi untuk menuntut pencabutan Undang-undang tersebut. Namun upaya ini belum membuahkan hasil dan UU Cipta Kerja tetap dijalankan meskipun Mahkamah Konstitusi telah memutuskan UU tersebut Inkonstitusional bersyarat. Pada Oktober 2022 FSPMI sebagai inisiator bersama 10 elemen unsur pergerakan lainnya termasuk 4 Konfederasi Serikat Pekerja terbesar di Indonesia. Terbentuknya kembali Partai Buruh di tahun 2022 termasuk di Aceh, membuat saya terpanggil dan mendaftarkan diri sebagai bagian didalamnya untuk terus bergerak dalam pertarungan yang lebih besar dalam pertarungan Kelas Pekerja untuk mewujudkan Negara Sejahtera . Saat ini Partai BuruhExecutive Committee (Exco) Provinsi Aceh berproses untuk pendaftaran Bacaleg tingkat DPRA dan DPRK, dimana saya salah satu Bacaleg DPRA Daerah Pemilihan Kota Banda Aceh, Kota Sabang dan Kabupaten Aceh Besar.
Yang membuat saya terus “Bergerak Tanpa Batas Berjuang Tanpa Akhir” dalam pertarungan ini adalah Sifat Petarung bukan Pecundang demi terwujudnya Negara Sejahtera dengan 3 Prinsip Utama yaitu Kesetaraan Kesempatan, Distribusi Kekayaan serta Tanggung Jawab Publik. Sikap “Nothing Tulus” dan mengharamkan money politik dalam pecalonan legislatif mendasari perjuangan saya sehingga dimana saat saya Insyahallah terpilih saya tetap fokus untuk bekerja menjalankan seluruh program kerja dan memperjuangkan hak-hak para pekerja.
“ANDA BOLEH KAYA, TAPI JANGAN MISKINKAN KAMI KAUM PEKERJA“
Saya sangat setuju, walaupun saya bukan pekerja. Tetapi saya bisa merasakan bagaimana letihnya mereka (Buruh) para penggerak roda perusahaan… Oleh karena itu, sekarang saya ikut mendukung PARTAI BURUH NOMOR 6, walaupun saya Sekretaris Exco Kab./Kota Nagan Raya. Mari kita semua menangkan Partai Buruh… Negara Sejahtera… Partai Buruh Menang Menang Menang… Partai Buruh Nomor 6 [HARIANTO SEK. EXCO KAB./KOTA NAGAN RAYA]