AcehNasionalSosial Budaya

Kota Banda Aceh Tetap Aman Jelang Pemilu 2024

×

Kota Banda Aceh Tetap Aman Jelang Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh – Menjelang pemilu 2024 mulai banyak manuver yang dilancarkan Partai Politik untuk mengkampanyekan calon yang diusungnya walaupun belum memasuki masa kampanye sesuai dengan yang dijadwalkan oleh KPU. Diantaranya telah terpasang spanduk di sudut Kota Banda Aceh dengan gambar Bacapres yang dapat memicu gesekan antar pendukung.

Terkait dengan potensi konflik antar umat beragama menjelang pemilu 2024, Prof. DR. Tgk. H Damanhuri Basyir, M.Ag Ketua MPU Banda Aceh mengatakan, “Konflik menjelang pemilu tidak akan terjadi kalau tidak dicipta, itu merupakan prinsip Aceh. Potensi terjadinya konflik di Aceh tidak ada, asal mau berkoordinasi dengan berbagai pihak yang ada di Aceh, yang menjadi permasalahan adalah ketidakmauan pengambil kebijakan berembuk dengan komponen pemerintahan, keamanan, dan ulama”.  Pada Pemilu 2019 Kota Banda Aceh mendapatkan peringkat 1 dalam segi keamanan pada saat pemilu berlangsung berkat koordinasi yang baik antar komponen yang ada.

“Toleransi beragama di Aceh sangat tinggi. Terdapat penduduk non-muslim mencapai 60% di Gampong Peunayong di Kota Banda Aceh yang dijadikan sebagai Gampong (Kampung) Kerukunan. Kehidupan sosial di dalamnya sangat aman dan damai, serta saling menghormati antar pemeluk agama dan menjunjung tinggi kerukunan. Sehingga tidak pernah terjadi gesekan,” imbuhnya.

Tgk. H Damanhuri Basyir menambahkan, diperlukan penanaman nilai kepada masyarakat bahwa partisipasi aktif dalam pemilu merupakan bagian dari ibadah. Namun, jangan dicampuri dengan hal-hal yang berbau kepentingan. Selain itu, pentingnya menanamkan nilai Pancasila dan demokrasi sejak dini kepada masyarakat dapat mendorong partisipasi aktif sehingga pemilu dapat berlangsung secara jujur dan adil.

Sementara itu, Ketua MPU Banda Aceh menyampaikan bahwa MPU Kota Banda Aceh bersikap netral dan tidak memihak kepada Partai Lokal maupun Partai Nasional demi menjaga kredibilitas sebagai majelis ulama yang menyampaikan fatwa dan panduan agama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *