Berita

PMII Konawe Dukung Langkah Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana Pilkada Konawe Utara

×

PMII Konawe Dukung Langkah Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana Pilkada Konawe Utara

Sebarkan artikel ini


Konawe, 19 Oktober 2025 — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Konawe menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Konawe Utara.

Ketua PC PMII Konawe, Harbiansyah, mengatakan bahwa langkah yang diambil Kejari Konawe merupakan wujud nyata dari komitmen penegak hukum dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas publik, terutama dalam pengelolaan anggaran negara untuk pesta demokrasi daerah.

“Kami mendukung penuh Kejaksaan Negeri Konawe dalam mengusut tuntas dugaan korupsi dana Pilkada Konawe Utara. Namun kami menegaskan, jangan hanya fokus pada satu orang saja. Kasus ini harus diselidiki secara menyeluruh dan transparan,” ujar Harbiansyah, Sabtu (19/10/2025).

Menurutnya, dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut tidak hanya mengarah pada satu individu, melainkan melibatkan seluruh jajaran penyelenggara Pilkada. PMII Konawe menilai bahwa seluruh komisioner dan beberapa kepala subbagian (Kasubag) di KPU Konawe Utara patut dimintai pertanggungjawaban hukum atas pengelolaan dana Pilkada.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, kuat dugaan bukan hanya satu pihak yang terlibat. Seluruh jajaran KPU Konawe Utara, mulai dari komisioner hingga Kasubag, harus diperiksa. Kejaksaan jangan tebang pilih,” tambahnya.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal kasus ini, PMII Konawe berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Konawe dalam waktu dekat. Dalam aksi tersebut, mereka akan menyerahkan sejumlah data dan bukti pendukung terkait dugaan keterlibatan beberapa pihak dalam pengelolaan dana Pilkada.

“PMII Konawe tidak hanya bersuara dari luar, kami akan turun langsung mengawal proses hukum ini. Kami siap menyerahkan bukti-bukti yang kami miliki agar penegakan hukum berjalan jujur dan tanpa ada yang ditutupi,” tegas Harbiansyah.

PMII menilai bahwa praktik korupsi dalam penyelenggaraan Pilkada merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai demokrasi dan amanah rakyat. Oleh karena itu, mereka mendesak Kejari Konawe untuk bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Pilkada adalah milik rakyat, bukan sarana memperkaya diri. Kami mendesak Kejari Konawe untuk menuntaskan kasus ini hingga akar-akarnya demi tegaknya keadilan dan marwah hukum di negeri ini,” pungkas Harbiansyah.

Melalui sikap ini, PC PMII Konawe menegaskan komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan dalam mengawal isu-isu penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *