Berita

PRESS RELEASE BEM SI KERAKYATAN DAERAH KEPULAUAN RIAU WILAYAH SUMATERA BAGIAN UTARA MENGECAM DIAMNYA ANGGOTA DPR RI DAPIL KEPRI TERKAIT POLEMIK REMPANG

×

PRESS RELEASE BEM SI KERAKYATAN DAERAH KEPULAUAN RIAU WILAYAH SUMATERA BAGIAN UTARA MENGECAM DIAMNYA ANGGOTA DPR RI DAPIL KEPRI TERKAIT POLEMIK REMPANG

Sebarkan artikel ini

Batam, 30 Januari 2025 – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Daerah Kepulauan Riau Wilayah Sumatera Bagian Utara sangat menyayangkan sikap diam para anggota DPR RI Dapil Kepulauan Riau yang hingga saat ini belum menunjukkan respons signifikan terhadap polemik Rempang. Sejak insiden penyerangan terhadap masyarakat Rempang pada 18 Desember 2024 lalu yang dilakukan oleh karyawan PT Makmur Elok Graha (PT MEG), tidak ada sikap tegas maupun pembelaan dari para wakil rakyat di Senayan.

Ketidakadilan semakin terlihat dengan ditetapkannya tiga warga Rempang sebagai tersangka dalam insiden tersebut, sementara tindakan represif yang dilakukan oleh pihak perusahaan seolah dibiarkan tanpa ada proses hukum yang adil. Hal ini menunjukkan ketimpangan hukum yang nyata, di mana rakyat kecil justru menjadi korban dalam konflik lahan yang sarat kepentingan investasi.

Koordinator Wilayah BEM SI Kerakyatan Wilayah Sumatera Bagian Utara, Respati Hadinata, menegaskan bahwa seharusnya para anggota DPR RI Dapil Kepulauan Riau menjalankan tugasnya sebagai representasi rakyat Kepri di Senayan, bukan malah berdiam diri ketika masyarakat mereka sendiri mengalami ketidakadilan.

“Kami mempertanyakan keberpihakan anggota DPR RI Dapil Kepri yang hingga kini belum menunjukkan sikap nyata dalam membela hak-hak masyarakat Rempang. Mereka dipilih oleh rakyat, tetapi justru bungkam ketika rakyatnya menghadapi penindasan. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah yang telah diberikan oleh masyarakat Kepulauan Riau,” ujar Respati Hadinata.

Senada dengan itu, Koordinator Daerah BEM SI Kerakyatan Kepulauan Riau, Alexander Manurung, menilai bahwa diamnya para anggota DPR RI Dapil Kepri semakin memperlihatkan minimnya keberpihakan mereka terhadap rakyat yang mereka wakili.

“Sturman Panjaitan (PDIP), Endipat Wijaya (Gerindra), Rizky Faisal (Golkar), dan Randi Zulmariadi (NasDem) adalah nama-nama yang saat ini duduk sebagai anggota DPR RI Dapil Kepri. Namun, hingga hari ini, mereka belum mengambil langkah konkret dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Rempang. Mereka seharusnya bersuara lantang di Senayan, bukan malah pasif seakan tidak peduli,” tegas Alexander Manurung.

Sementara itu, Koordinator Umum Aksi BEM SI Kerakyatan Kepulauan Riau, Muryadi Agus Priawan, menambahkan bahwa aksi diam para wakil rakyat ini mencerminkan buruknya kinerja mereka dalam menyerap aspirasi masyarakat.

“Jika para anggota DPR RI Dapil Kepri terus membisu dan tidak melakukan advokasi terhadap kasus ini, maka kami akan menggerakkan aksi besar-besaran sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap mereka. Ini bukan hanya soal Rempang, tetapi soal keberpihakan mereka sebagai wakil rakyat yang seharusnya mengutamakan kepentingan publik, bukan kepentingan investor,” ujar Muryadi Agus Priawan.

BEM SI Kerakyatan Daerah Kepulauan Riau Wilayah Sumatera Bagian Utara mendesak agar para anggota DPR RI Dapil Kepri segera

1. Mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh karyawan PT MEG terhadap masyarakat Rempang pada 18 Desember 2024 lalu.

2.Mendorong pengusutan hukum yang adil dan transparan, serta memastikan bahwa tiga warga Rempang yang menjadi tersangka mendapatkan keadilan yang semestinya.

3. Membawa permasalahan ini ke Senayan dan menyuarakan aspirasi masyarakat Rempang secara resmi di DPR RI.

Jika dalam waktu dekat tidak ada sikap tegas dari para anggota DPR RI Dapil Kepri, maka BEM SI Kerakyatan bersama masyarakat Rempang akan turun ke jalan untuk menuntut keadilan dan mempertanyakan legitimasi para wakil rakyat yang tidak menjalankan tugasnya dengan benar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *