AcehNasionalSosial Budaya

Jubir KPA Aceh Raya: Banyak MoU Helsinki Belum Terealisasi

×

Jubir KPA Aceh Raya: Banyak MoU Helsinki Belum Terealisasi

Sebarkan artikel ini

Kota Banda Aceh – Setiap 15 Agustus menjadi tanggal penting dan bersejarah bagi masyarakat Aceh. Karena pada momen itu ditandatanganinya nota kesepahaman damai antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Anwar (Jubir KPA Aceh Raya)

Tahun 2023 ini tepat 18 tahun nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki antara Pemerintah RI dan GAM. MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005 lalu merupakan akhir dari konflik panjang antara Pemerintah RI dan GAM.

“Masih banyak butir-butir MoU Helsinki yang belum terealisasi, diantaranya pembagian aset kepada kepada korban konflik, pemenuhan hak untuk bendera dan simbol, keadilan terhadap kejahatan sipil yang dilakukan oleh aparat militer, akses langsung ke negara asing via laut dan udara, serta masih banyak lainnya,” kata Anwar, Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Aceh Raya.

Menurutnya, butir-butir MoU tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah RI dan GAM yang saling menguntungkan, namun yang belum terealisasi merupakan hal-hal yang menjadi hak bagi masyarakat Aceh dan akan terus diperjuangkan.

Pihaknya menambahkan, terjadinya konflik antara GAM dengan pemerintah RI dapat terulang kembali apabila semua butir-butir MoU tidak segera diselesaikan karena banyak generasi pasca konflik yang terdampak akibat pelanggaran HAM dan mempertanyakan keadilan.

Selain itu, pihaknya menuntut kepada pemerintah pusat untuk merealisasikan butir-butir MoU yang belum terselesaikan, untuk mengantisipasi terulangnya konflik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *