Uncategorized

Sistem Pelaporan Terpadu Sekolah Rakyat, Pengawasan Lebih Cepat dan Bertanggung Jawab

0
×

Sistem Pelaporan Terpadu Sekolah Rakyat, Pengawasan Lebih Cepat dan Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini

 

Oleh: Alexander Royce*)

 

Skala pelaksanaan Sekolah Rakyat terus berkembang seiring bertambahnya satuan pendidikan dan percepatan pembangunan sekolah permanen di berbagai daerah. Karena itu, langkah Kementerian Sosial menyiapkan Sistem Pelaporan Terpadu Sekolah Rakyat melalui kanal WhatsApp Lapor Kemensos perlu dipandang sebagai bagian dari penguatan mekanisme pengawasan yang semakin dekat dengan lingkungan sekolah.

 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menempatkan kanal tersebut sebagai instrumen keterbukaan dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Akses pengaduan dibuka bagi siswa, guru, orang tua, maupun masyarakat agar berbagai persoalan dapat diketahui lebih awal. Laporan mengenai dugaan perundungan, kekerasan, pelecehan, korupsi, atau penyalahgunaan wewenang diarahkan menjadi informasi awal yang harus segera dikonfirmasi, divalidasi, dan diverifikasi.

 

Kemensos juga menyiapkan prosedur pelaporan yang memungkinkan setiap aduan memiliki jejak penanganan yang jelas. Pengadu dapat menyampaikan laporan melalui nomor resmi 0887-7171-171 dengan melampirkan bukti berupa teks, foto, atau video. Setelah diterima, laporan dikategorikan dan dicatat dalam sistem SETARA, kemudian memperoleh nomor tiket untuk proses penanganan. Petugas selanjutnya melakukan verifikasi ke sekolah, mewawancarai pihak terkait, serta mengumpulkan bukti lapangan sebelum hasil tindak lanjut disampaikan kembali. Mekanisme tersebut penting agar pengaduan tidak berhenti sebagai keluhan, tetapi masuk ke dalam proses administratif yang dapat dilacak dan dievaluasi.

 

Aspek perlindungan pelapor menjadi unsur yang tidak kalah penting. Saifullah Yusuf menegaskan bahwa identitas dan data pelapor dijaga melalui autentikasi berlapis serta sistem enkripsi. Akses terhadap data disebut dibatasi kepada Satuan Tugas Sekolah Rakyat, Menteri Sosial, dan Wakil Menteri Sosial. Namun, kepercayaan terhadap sistem pada akhirnya akan sangat ditentukan oleh konsistensi perlindungan data, kecepatan respons petugas, kejelasan status laporan, dan kepastian bahwa tidak ada tekanan terhadap pihak yang menyampaikan pengaduan.

 

Penguatan pengawasan semakin relevan karena Sekolah Rakyat terus diperluas ke berbagai daerah. Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, misalnya, mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan. Program tersebut diprioritaskan bagi anak dari keluarga miskin desil 1 dan 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Penentuan calon siswa dilakukan melalui verifikasi langsung ke rumah agar data administratif sesuai dengan kondisi sosial ekonomi keluarga. Proses ini menunjukkan bahwa pengawasan program bukan hanya berkaitan dengan kehidupan di sekolah, tetapi juga menyangkut ketepatan sasaran penerima manfaat sejak tahap awal.

 

Di Pekalongan, pemerintah daerah telah menyiapkan lahan sekitar 8,1 hektare untuk pembangunan sekolah. Pada saat yang sama, Kemensos menargetkan pembangunan sekolah permanen di 200 lokasi pada 2026. Perkembangan serupa terlihat di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, yang menyiapkan lahan sekitar 8,6 hektare dan dijadwalkan memulai pembangunan Sekolah Rakyat permanen pada Oktober 2026. Seiring bertambahnya lokasi, jumlah peserta didik, tenaga pendidik, fasilitas, dan anggaran, kebutuhan terhadap sistem pengawasan yang seragam dan terintegrasi juga akan semakin besar.

 

Penguatan sistem pelaporan juga sejalan dengan kerangka regulasi. Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2026 tentang Kurikulum pada Sekolah Rakyat, yang berlaku sejak 19 Agustus 2026, antara lain mengatur pemantauan dan evaluasi kurikulum. Artinya, pengawasan seharusnya tidak hanya dilakukan ketika terjadi masalah, tetapi menjadi bagian dari siklus penyelenggaraan pendidikan. Laporan dari siswa, guru, orang tua, dan masyarakat dapat menjadi sumber masukan yang penting untuk melihat apakah kebijakan benar-benar berjalan sebagaimana mestinya di lapangan.

 

Di sisi lain, pengawasan perlu berjalan berdampingan dengan pembinaan karakter siswa. Kerja sama Kemensos dan Kementerian Pertahanan melalui rencana pengabdian 1.289 kadet Universitas Pertahanan pada 12 sampai 24 Oktober 2026, dengan pendampingan 236 pengasuh, diarahkan untuk memperkuat disiplin, tanggung jawab, kemandirian, dan kepemimpinan dengan pendekatan ramah anak. Dalam lingkungan pendidikan berasrama, pendekatan seperti ini perlu terus dijaga agar pembentukan karakter tidak mengabaikan keselamatan, hak, dan kebutuhan perkembangan peserta didik.

 

Keberhasilan Sistem Pelaporan Terpadu Sekolah Rakyat tidak cukup diukur dari banyaknya aduan yang masuk. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa cepat laporan ditindaklanjuti, seberapa akurat verifikasi dilakukan, seberapa aman pelapor dilindungi, dan seberapa jelas penyelesaian disampaikan. Koordinasi antara Kemensos, pemerintah daerah, pengelola sekolah, tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat harus menjadi satu kesatuan dalam sistem pengawasan.

 

Selain itu, evaluasi berkala terhadap pola laporan dapat membantu pemerintah mengidentifikasi masalah yang berulang, menentukan area yang membutuhkan perhatian khusus, serta menyusun langkah pencegahan yang lebih tepat sebelum persoalan berkembang menjadi kasus yang lebih serius di kemudian hari.

 

Dengan fondasi pengawasan yang kuat, perluasan Sekolah Rakyat tidak hanya berbicara tentang menambah gedung dan ruang belajar, tetapi juga tentang membangun layanan pendidikan sosial yang aman, terbuka, dan akuntabel. Sistem pelaporan yang mudah diakses, perlindungan pelapor, verifikasi lapangan, pemantauan berkala, dan tindak lanjut yang terukur akan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik. Semakin luas program ini berkembang, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan setiap anak memperoleh perlindungan, pelayanan yang layak, dan lingkungan pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

*) Penulis merupakan Pengamat Sosial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *