
Kotabaru – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotabaru, Muhammad Yani, menyampaikan pandangannya terkait Surat Edaran dan Himbauan dari Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Nomor 537/MADN/II/2026.
Muhammad Yani mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat edaran tersebut dan memahami maksud serta tujuan yang disampaikan oleh MADN.
Menurutnya, simbol salam Dayak Borneo tetap merupakan hal yang baik untuk diabadikan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menilai keberadaan simbol tersebut dapat menjadi bentuk penghormatan terhadap identitas budaya daerah, mengingat ibu kota negara berada di Pulau Borneo yang memiliki kekayaan budaya Dayak.
“Simbol salam Dayak Borneo tetap baik untuk diabadikan di IKN sebagai bentuk penghormatan terhadap identitas budaya daerah tempat ibu kota negara berada,” ujarnya.
Namun demikian, ia menilai bahwa langkah lebih jauh seperti melaksanakan orasi, demonstrasi damai, maupun membuat video pernyataan terkait hal tersebut tidak perlu dilakukan.
Menurutnya, tanpa adanya aksi-aksi tersebut pun masyarakat Indonesia maupun masyarakat internasional sudah mengetahui bahwa IKN berada di Pulau Borneo.
“Tanpa melakukan tindakan-tindakan seperti orasi atau demonstrasi, masyarakat Indonesia maupun internasional sudah mengetahui bahwa IKN berada di Pulau Borneo,” katanya.
Pada akhirnya, Muhammad Yani menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melaksanakan instruksi yang dimaksud dalam surat edaran tersebut. Ia menilai tindakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak yang kurang baik bagi masyarakat, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Kami pada intinya tidak akan melaksanakan instruksi tersebut karena menurut saya hal itu dapat menimbulkan dampak yang kurang baik bagi masyarakat, baik secara nasional maupun internasional,” tegasnya.











