AcehBeritaNasionalSosial Budaya

Desakan Evaluasi Kendaraan Bernomor Polisi BK yang Beroperasi di Aceh oleh Ketum HMI Cabang Sigli

×

Desakan Evaluasi Kendaraan Bernomor Polisi BK yang Beroperasi di Aceh oleh Ketum HMI Cabang Sigli

Sebarkan artikel ini
IMG-20250929-WA0018

KABARCAKRAWALA.COM, Pidie Jaya – Aktivis Aceh yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum HMI Cabang Sigli, Refan Nurreza, mendesak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Muallem), untuk segera melakukan evaluasi terhadap penggunaan nomor polisi kendaraan BK (kode wilayah Sumatera Utara) yang beroperasi di Aceh. Ia meminta agar kendaraan di Aceh menggunakan BL sebagai identitas resmi wilayah.

Menurut Refan, persoalan ini menjadi penting setelah sebelumnya muncul polemik mengenai empat pulau di perbatasan yang sempat diklaim Sumatera Utara, namun akhirnya kembali ke Aceh. Kini, masalah baru muncul ketika Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menghentikan operasional kendaraan angkutan barang berpelat BL di wilayah Sumut, dengan alasan harus diganti menjadi BK.

“Selama ini masyarakat Aceh dan Sumatera Utara bisa hidup berdampingan secara damai. Namun kebijakan Gubernur Sumut justru menimbulkan kekecewaan dan berpotensi memicu konflik antarwilayah,” ujar Refan.

Refan juga meminta Kapolda Aceh untuk menggelar razia terhadap kendaraan bernomor polisi BK yang beroperasi di Aceh. Razia tersebut diharapkan meliputi pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan untuk memastikan kepatuhan hukum serta keamanan lalu lintas.

Lebih jauh, Refan menekankan bahwa kebijakan penggantian nomor polisi kendaraan menjadi penting untuk:

Memperkuat identitas Aceh sebagai daerah istimewa yang memiliki keistimewaan hukum dan pemerintahan sesuai UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

– Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

– Mengurangi potensi konflik sosial antara Aceh dan Sumatera Utara.

“Kami berharap Gubernur Aceh segera menindaklanjuti persoalan ini dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan nomor polisi di Aceh,” pungkas Refan.