
Bangkep, Sulteng – Meski dalam status konservasi laut Provinsi Sulawesi Tengah dan pasca pernyataan tegas Kapolres Bangkep AKBP Ronaldus Karurukan, S.IK, yang mana beliau menyatakan bahwa Polres Bangkep akan menindak tegas para pelaku pemboman ikan di seluruh wilayah perairan Bangkep.
Namun saat ini pernyataan orang nomor satu di Polres Bangkep tersebut ternyata belum mempan dan tidak menyurutkan langkah para pelaku destruktif fishing untuk terus melakukan aksinya menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak yang dampaknya sangat merusak ekosistem laut, perbuatan pidana tersebut dilakukan dengan leluasa bahkan dilakukan secara terang-terangan di siang hari dan hal tersebut terkesan menantang aparat untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas destruktif fishing maupun ilegal fishing.
Berdasarkan informasi dari warga (para nelayan) bahwa pada jumat 19 September 2025 sekitar pukul 08.00 WITA di sekitar perairan pulau Sombuangan Kec. Buko Selatan, telah terjadi pemboman ikan, dimana lokasi tersebut merupakan kawasan konservasi laut Provinsi Sulteng. Kawasan perairan laut dan pulau-pulau kecil tersebut merupakan zona yang dilindungi untuk kepentingan marine tourism dan rehabilitasi ekosistem laut.
Sesaat setelah melakukan aksi pemboman ikan, warga sempat mengabadikan dalam kamera poselnya wajah dan sarana yang digunakan pelaku destruktif fishing dan berdasarkan informasi bahwa terduga pelaku merupakan seorang nelayan yang berdomisili di salah satu desa di kecamatan Buko.
Tentunya dengan adanya peristiwa tersebut sangat menyakiti semangat warga Kec. Buko Selatan untuk terus berpartisipasi aktif dalam melindungi dan merestorasi terumbu karang demi terjaganya ekosistem laut yang menunjang produksi untuk jangka panjang.
Salah seorang pemerhati lingkungan yakni Irwanto Diasa yang juga merupakan tokoh adat dan tokoh pemuda kabupaten Banggai kepulauan yang berpengaruh, mengecam keras atas tindakan dan perbuatan melawan hukum yang merusak ekosistem laut, dirinya bersama masyarakat menagih komitmen serius Kapolres Bangkep dalam memberantas destruktif fishing maupun ilegal fishing. Pihaknya bersama masyarakat berharap agar para pelaku pemboman ikan segera di tindak oleh Polres Bangkep melalui Sat Polair dan dapat memberikan efek jera serta efek deteren agar para pelaku lainya berpikir ulang atau tidak lagi menangkap ikan dengan cara-cara yang ilegal dan kemudian dapat beralih ke penangkapan ikan yang ramah lingkungan demi kelangsungan kehidupan anak cucu kita kedepannya (Irwanto Diasa)