Ketua DPD GMNI Sultra, Rio La Umpara menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan represif aparat terhadap masa aksi yang mengakibatkan meninggalnya seorang drive ojek online (ojol) akibat ditabrak mobil baracuda aparat pada kamis malam 28/8 2025 pada saat demontrasi depan Gedung DPR/MPR RI.
Kami menilai tragedi tersebut bukan sekadar kecelakaan, melainkan konsekuensi dari budaya kekerasan aparat yang dibiarkan tumbuh tanpa kontrol. Ia menyebut, negara kembali gagal melindungi warganya dan justru menghadirkan teror baru atas nama penegakan keamanan.
“Affan adalah simbol betapa nyawa rakyat begitu murah di hadapan kekuasaan. Ia bukan demonstran garis depan, bukan pula pengacau, tetapi seorang pekerja yang berjuang mencari nafkah. Nyawanya direnggut begitu saja di jalan raya, oleh kendaraan fasilitas negara yang seharusnya melindungi. Ini adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak boleh ditolerir,” tegas Rio
Rio menyatakan bahwa insiden Jakarta ini langsung mengingatkan publik Sulawesi Tenggara pada tragedi September Berdarah (Sedarah) di Kendari, 26 September 2019. Saat itu, dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Imawan Randi dan Yusuf Kardawi, tewas ditembak aparat dalam aksi penolakan revisi UU KPK dan RUU KUHP.
Ketua DPD GMNI SULTRA Rio la umpara meminta kepada Presiden sebagai lembaga berwenang untuk mencopot KAPOLRI Listio Sigit prabowo, menurut kami KAPOLRI gagal menuntaskan berbagai persoalan penegakan hukum ditambah lagi gagal menertibkan anggotanya terhadap rentetan kasus repersif terhadap masayarakat sipil.