Berita

Release Pers Koordinator BEM SI Kerakyatan Wilayah Kepulauan Riau, Alexander Manurung Mendukung Kejari Batam Panggil dan Usut PT Alfinky Multi Berkat Terkait Status Lahan Baloi Kolam,Serta Mengungkap dan Memproses Aktor Dibalik Perpecahan Masyarakat Baloi kolam

×

Release Pers Koordinator BEM SI Kerakyatan Wilayah Kepulauan Riau, Alexander Manurung Mendukung Kejari Batam Panggil dan Usut PT Alfinky Multi Berkat Terkait Status Lahan Baloi Kolam,Serta Mengungkap dan Memproses Aktor Dibalik Perpecahan Masyarakat Baloi kolam

Sebarkan artikel ini

Batam, 9 Mei 2025 —
Koordinator BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Daerah Kepulauan Riau, Alexander Manurung, dengan tegas mendesak Kejaksaan Negeri Batam untuk segera memanggil dan memeriksa secara terbuka pihak manajemen PT Alfinky Multi Berkat, terkait dugaan kejanggalan dan ketidaksesuaian prosedur hukum dalam penguasaan lahan di wilayah Baloi Kolam.

Alexander menyatakan bahwa PT Alfinky Multi Berkat diduga tidak melalui jalur resmi dan sah, khususnya tanpa koordinasi dengan Pemerintah Kota Batam, dalam proses pembebasan dan klaim atas lahan Baloi Kolam. Tindakan ini jelas mencederai asas hukum, administrasi pemerintahan, dan keterbukaan informasi publik.

“Kami sudah melayangkan surat resmi kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan juga laporan pengaduan masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Batam. Desakan kami bukan tanpa dasar—masyarakat menjerit, konflik horizontal pecah, dan PT Alfinky hingga hari ini tidak bisa menunjukkan data dan legalitas yang transparan terkait status lahan tersebut,” tegas Alexander.

Konflik Horizontal & Dugaan Keterlibatan Aktor Elit
Baloi Kolam kini menjadi potret konflik kepentingan yang disusupi kepentingan korporasi rakus dan aktor-aktor gelap di balik layar. Perseteruan antar masyarakat, bahkan sesama warga Baloi Kolam, menjadi bukti nyata bagaimana tidak adanya keterbukaan dari PT Alfinky Multi Berkat telah memicu perpecahan horizontal di akar rumput.

“Kami tidak akan diam. Kami mendukung Kejaksaan Negeri Batam untuk mengusut tuntas siapa saja para aktor intelektual dan mafia tanah di balik konflik ini. PT Alfinky jangan sembunyi di balik meja, buka legalitas kalian ke publik! Jika tidak mampu membuka data, berarti benar ada yang disembunyikan,” lanjut Alexander.

Desakan Keras: Bongkar, Panggil, Usut Tuntas!
BEM SI Kerakyatan Kepri juga menilai bahwa keberadaan PT Alfinky Multi Berkat telah menimbulkan keresahan luar biasa di masyarakat, tanpa kejelasan tata ruang, proses administrasi yang sah, ataupun keterlibatan pemerintah daerah sebagai pemegang kendali dalam urusan tata kelola lahan.

Alexander juga menambahkan, ini bukan hanya perkara sengketa biasa, namun sudah menyangkut martabat hukum, keadilan sosial, dan kedaulatan rakyat atas tanahnya sendiri.

“Kami akan terus menyuarakan ini ke tingkat nasional. Jika Kejari Batam tidak berani bertindak, maka BEM SI akan mengawal kasus ini sampai ke Komisi Kejaksaan, Komnas HAM, bahkan Komisi III DPR RI. Kami tidak akan mentolerir permainan tanah yang hanya menguntungkan elite-elite tertentu,” ujar Alexander dengan nada keras.

Tuntutan BEM SI Kerakyatan Kepri:
Kejari Batam harus segera memanggil manajemen PT Alfinky Multi Berkat secara terbuka untuk menjelaskan legalitas lahan Baloi Kolam.

1.Publikasikan seluruh dokumen status lahan secara transparan ke masyarakat.

2.Usut tuntas aktor-aktor di balik konflik masyarakat Baloi Kolam dan bongkar potensi keterlibatan mafia tanah.

3.Berikan jaminan perlindungan hukum bagi masyarakat Baloi Kolam yang terdampak konflik.

4.Kejagung diminta ambil alih kasus jika Kejari Batam tidak bertindak tegas.

Alexander menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar kepentingan kelompok mahasiswa, tapi perjuangan rakyat melawan ketidakadilan dan keangkuhan korporasi yang mencaplok tanah rakyat tanpa etika dan hukum.

“PT Alfinky, jika kalian bersih, tunjukkan dokumennya! Tapi jika kalian bermain kotor, bersiaplah berhadapan dengan hukum dan kekuatan rakyat!”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *