NasionalPendidikanSulawesi Barat

GMNI Cabang Mamasa Ultimatum Dinas Pendidikan Terkait Proyek Sekolah Bermasalah di SDN 3 Tawalian

×

GMNI Cabang Mamasa Ultimatum Dinas Pendidikan Terkait Proyek Sekolah Bermasalah di SDN 3 Tawalian

Sebarkan artikel ini

GMNI Mamasa

Mamasa, 8 Mei 2025 — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamasa menyampaikan ultimatum tegas kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa terkait proyek pembangunan sekolah yang diduga bermasalah dan tidak selesai tepat waktu.

Ketua GMNI Cabang Mamasa, Gabriel Dakosta Swares, mengungkapkan bahwa proyek pembangunan sekolah tersebut dilaporkan dikerjakan oleh seorang kepala desa, yang menurut informasi diduga ditunjuk oleh Kepala Bidang Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan Mamasa. Tindakan ini dinilai cacat hukum dan melanggar ketentuan perundang-undangan.

“Hal ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Desa Nomor 13 Tahun 2023, yang secara tegas melarang kepala desa dan perangkat desa menjadi pelaksana proyek pembangunan. Selain itu, melanggar aturan terkait skema pengelolaan DAK swakelola Pendidikan,” ujar Gabriel.

Lebih lanjut, Gabriel menjelaskan bahwa proyek tersebut menggunakan skema Dana Alokasi Khusus (DAK) Swakelola, yang sejatinya tidak boleh dikerjakan oleh pihak luar atau disubkontrakkan. DAK Swakelola seharusnya dilaksanakan oleh pemerintah daerah atau kelompok masyarakat setempat untuk mendorong penciptaan lapangan kerja dan menjamin kualitas pembangunan.

“Yang lebih parah, proyek ini bahkan dikerjakan oleh oknum kepala desa dari luar desa tempat pembangunan dilakukan. Ini menambah daftar pelanggaran yang dilakukan,” tegasnya.

GMNI Mamasa mempertanyakan keputusan Dinas Pendidikan yang dinilai secara terang-terangan melanggar regulasi yang berlaku. Mereka menuntut agar Dinas Pendidikan bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran hukum tersebut.

“Atas dasar itu, kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut kasus ini dan memastikan kepastian hukum di Kabupaten Mamasa ditegakkan secara merata dan berkeadilan,” pungkas Gabriel.

GMNI Cabang Mamasa juga memberikan ultimatum kepada pihak terkait untuk segera menyelesaikan pembangunan yang terhambat, serta menindaklanjuti pelanggaran hukum yang telah terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *