BeritaNasionalSulawesi Barat

Kontroversi Kelulusan Pejabat Pemprov Sulbar Sebagai Petugas Haji DPR RI dan DPRD Sulbar Diminta Melakukan Evaluasi

×

Kontroversi Kelulusan Pejabat Pemprov Sulbar Sebagai Petugas Haji DPR RI dan DPRD Sulbar Diminta Melakukan Evaluasi

Sebarkan artikel ini

DPR RI

Mamuju, 4 Februari 2025 – Masyarakat Sulawesi Barat (Sulbar) baru-baru ini dikejutkan dengan pengumuman kelulusan 12 orang sebagai Petugas Haji Daerah (PHD) Sulawesi Barat oleh Kementerian Agama (Kemenag) Sulbar, yang mana di dalamnya terdapat sejumlah pejabat daerah. Pengumuman tersebut menimbulkan berbagai kritik, mengingat dari 33 orang yang mendaftar, 6 di antaranya adalah pejabat tinggi daerah. Hal ini menambah sorotan terhadap peran pejabat dalam seleksi petugas haji yang dikhawatirkan dapat merugikan efektivitas pelayanan haji itu sendiri.

Radit menyampaikan bahwa tidak ada urgensi bagi pejabat untuk lolos dalam seleksi petugas haji, apalagi dengan peran penting yang mereka miliki dalam pemerintahan daerah. Menurutnya, pelayanan haji akan kurang efektif jika pejabat yang memiliki banyak tugas dan tanggung jawab lainnya ditempatkan sebagai petugas haji. “Keberadaan pejabat dalam seleksi ini patut dipertanyakan, karena Kementerian Agama (Kemenag) seharusnya tidak dipengaruhi oleh intervensi dari pejabat daerah, mengingat instansi Kemenag Sulbar adalah instansi vertikal yang berada di bawah Kementerian Agama,” kata Radit.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh sejumlah kalangan yang menilai bahwa kebijakan ini mencerminkan adanya dugaan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) yang merugikan masyarakat Sulawesi Barat. Tak hanya di tahun 2025, fenomena kelolosan pejabat dalam seleksi petugas haji ini juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, yang semakin memperburuk citra birokrasi di Sulbar.

Untuk itu, Radit mengimbau agar Komisi VIII DPR RI dan DPRD Sulawesi Barat segera melakukan evaluasi terhadap proses seleksi petugas haji di Sulawesi Barat, guna memastikan bahwa tidak ada praktik KKN yang merusak integritas pelayanan haji dan tata kelola pemerintahan. Evaluasi yang cepat dan tepat akan menjadi langkah penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan Sulbar.

“DPR RI Komisi VIII dan DPRD Sulbar harus menyikapi hal ini dengan cepat, agar Sulawesi Barat tidak menjadi preseden buruk terkait penyalahgunaan jabatan yang berpotensi merusak pelayanan haji dan memperburuk citra pemerintah daerah,” pungkas Radit.

Demikian pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap integritas proses seleksi petugas haji di Sulawesi Barat, serta sebagai langkah untuk menjaga kualitas pelayanan haji yang lebih baik di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *