KabarCakrawala.com – Banyaknya kasus kekerasan yang terjadi pada anak dan perempuan di Indonesia mengakibatkan timbulnya konflik sosial lain. Seringnya para korban enggan untuk melaporkan kepada dinas terkait dalam hal ini Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setempat. Termasuk di Bengkulu, Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Bengkulu mencatat sejak Januari sampai dengan awal September ini, sudah ada 14 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bengkulu, yang masing-masing mendapatkan penanganan yang intensif melalui koordinasi dengan Pemprov maupun Pemda setempat.
Rinciannya, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak tiga kasus, Empat Kasus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), Dua kasus Hak Asuh dan Lima kasus kekerasan Seksual.
Jumlah 14 laporan kekerasan perempuan dan anak di Bengkulu berdasarkan laporan yang masuk di UPTD PPA Provinsi Bengkulu.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Bengkulu, Ainul Mardiati, S.Psi.M.H, mengatakan terus melakukan pendampingan terhadap kasus tersebut.
Disampaikan kasus kekerasan yang dialami korban, dilakukan orang-orang terdekat korban, baik keluarga, teman, bahkan orang tuanya sendiri.
“Kami PPA terus melakukan pendampingan, baik pendampingan secara hukum maupun pendampingan psikologi pada korban kekerasan dan aktif berkoordinasi dengan Kementerian Pusat maupun Pemprov terkait permasalahan tersebut,” kata Ainul.
Dilanjutkannya, dampak buruk terhadap sebagian besar anak ataupun perempuan, terutama yang jadi korban pencabulan, mereka akan mengalami gangguan psikologi seperti trauma yang mendalam yang memerlukan dukungan bukan hanya dari pihak keluarga, juga bantuan psikolog, maupun dukungan peran serta guru BK yang berada di sekolah. Hal ini sangat berbahaya, apalagi jika terjadi pada anak di bawah umur.
Selain itu lanjut Ainul, juga dilaksanakan sosialisasi untuk mencegah dan mengurangi kasus kekerasan yang dialami anak dan perempuan, khususnya di Kota Bengkulu. Sosialisasi dilakukan dengan cara mediasi melalui Konseling dari UPTD PPA.
“Kita di UPTD memiliki fasilitas konseling untuk mencegah ataupun menangani kasus kekerasan, dan fasilitas konseling ini tanpa biaya atau gratis” ungkap Ainul.
Selain itu, program lainnya yang ada di pemerintah khususnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga sedang proses untuk membuat aplikasi Sapa 129 yang berfungsi untuk menangani korban kekerasan khususnya untuk perempuan dan anak di seluruh Indonesia. Untuk sementara Hotline Sapa 129 dapat dihubungi apabila terdapat kasus yang memerlukan penanganan yang cepat. Dan program tersebut sudah ada di Provinsi Bengkulu.
Ia menghimbau, masyarakat Bengkulu agar turut bekerjasama mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan. Mengingat masih tingginya kasus kekerasan anak dan perempuan di Provinsi Bengkulu yang sangat membutuhkan pendampingan dan mendorong untuk korban berani melapor. Selain itu, pemerintah juga perlu memperhatikan fasilitas penanganan yang cukup kepada para korban kekerasan tersebut.
Dilaporkan oleh Viona P Maudy