
KABARCAKRAWALA.COM, Kab. Kotabaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) mengajukan sejumlah desa untuk ditetapkan sebagai Kampung Nelayan Merah Putih. Secara keseluruhan, terdapat 14 desa di Kalimantan Selatan yang diusulkan dalam program tersebut.
Ke-14 desa tersebut tersebar di Beberapa Kabupaten. Khusus di Kabupaten Kotabaru, terdapat enam desa yang diajukan, yakni Desa Tanjung Samalantakan (Kecamatan Pamukan Selatan), Desa Tanjung Seloka (Kecamatan Pulau Laut Selatan), Desa Sarang Tiung (Kecamatan Pulau Laut Utara), Desa Pulau Kerayaan (Kecamatan Pulau Laut Kepulauan), Desa Pudi (Kecamatan Kelumpang Utara), dan Desa Tengah (Kecamatan Pulau Laut Sembilan).
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Kotabaru, Tony, mengatakan pihaknya mendukung penuh program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI dalam membangun, menata, dan mentransformasi kawasan pesisir menjadi lebih modern, produktif, serta terintegrasi dari hulu hingga hilir.
“Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui pembangunan infrastruktur, seperti dermaga dan perumahan, serta penguatan ekonomi, antara lain penyediaan cold storage dan pembentukan koperasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah mengajukan usulan resmi Program Bantuan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun Anggaran 2026 kepada Bupati Kotabaru.
Selain itu, tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan juga telah melakukan survei lapangan terhadap sejumlah lokasi yang diusulkan.
“Kami masih menunggu hasilnya. Harapannya seluruh desa yang diusulkan di Kabupaten Kotabaru dapat lolos dan ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih,” pungkasnya.











